Berita

KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Zulkifli Hasan/RMOL

Hukum

KPK Akan Kembali Panggil Zulhas Dalam Kasus Alih Fungsi Hutan

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil ulang Zulhas lantaran sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis (16/1) lalu.

"Iya Mas, penyidik KPK akan memanggil ulang saksi tersebut (Zulhas) dalam waktu dekat," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).


Zulhas sendiri sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ali menambahkan, penyidik akan menggali keterangan Zulhas terkait Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) 673/2014 yang ditandatangani Zulhas saat ia menjabat sebagai Menhut pada 8 Agustus 2014.

"Masih sama seperti kemarin, terkait dengan itu (SK Menhut)," kata Ali.

Di sisi lain, Zulhas membantah bahwa ia mangkir dari panggilan KPK. Zulhas mengaku tak menerima surat panggilan dari penyidik KPK sehingga tak datang di hari yang telah ditentukan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Ketiga tersangka itu ialah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya