Berita

Gedung DPR/Net

Rumah Kaca

Dewannya Pebisnis, Walhi Khawatir UU Omnibus Law 'Cilaka' Bakal Mulus Tanpa Pelibatan Publik

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja 'Cikala' telah diselesaikan pemerintah dan siap disetor ke DPR dalam kurun waktu dekat ini. Namun, sikap penolakan pun masih terus tampak dan dilakukan oleh kalangan masyarakat.

Bahkan, mosi tidak percaya diperlihatkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama-sama dengan 47 civil society yang tergabung di dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI).

Tidak cuma elemen pemerintahan yang tidak dipercayai terhadap proses deregulasi 1.244 pasal dari 79 undang-undang ini. Tapi, DPR juga dianggap bakal membatasi keterlibatan publik yang sudah dibuat miskin oleh pemerintah.


"Agak khawatir juga di DPR ya, karena sebanyak 45 persen anggota DPR pebisnis, menurut data Tempo dan Aurida," ucap Koordinator Desk Politik Walhi, Khalisa Khalid, saat ditemui redaksi di kantornya, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Lebih lanjut, Khalisa memberikan contoh konkret terkait minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan perancangan undang-undang di DPR.

"Karena sampai sekarang bacaan kita enggak ada the real oposisi, ya kalau mau ambil contoh revisi UU KPK. Semua partai politik setuju," ucapnya.

Dengan pandangan seperti itu, Walhi menyimpulkan bahwa proses pembahasan Omnibus Law 'Cilaka' ini bakal mulus di DPR. Dengan catatan, miskin keterlibatan publik.

"Dengan bacaan ini, bahwa ini untuk kepentingan oligarki dan kepentingan investasi ini dipastikan jalannya akan mulus, kalau enggak ada tekanan dari publik yang lebih kuat," demikian Khalisa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya