Berita

Gedung DPR/Net

Rumah Kaca

Dewannya Pebisnis, Walhi Khawatir UU Omnibus Law 'Cilaka' Bakal Mulus Tanpa Pelibatan Publik

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja 'Cikala' telah diselesaikan pemerintah dan siap disetor ke DPR dalam kurun waktu dekat ini. Namun, sikap penolakan pun masih terus tampak dan dilakukan oleh kalangan masyarakat.

Bahkan, mosi tidak percaya diperlihatkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama-sama dengan 47 civil society yang tergabung di dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI).

Tidak cuma elemen pemerintahan yang tidak dipercayai terhadap proses deregulasi 1.244 pasal dari 79 undang-undang ini. Tapi, DPR juga dianggap bakal membatasi keterlibatan publik yang sudah dibuat miskin oleh pemerintah.


"Agak khawatir juga di DPR ya, karena sebanyak 45 persen anggota DPR pebisnis, menurut data Tempo dan Aurida," ucap Koordinator Desk Politik Walhi, Khalisa Khalid, saat ditemui redaksi di kantornya, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Lebih lanjut, Khalisa memberikan contoh konkret terkait minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan perancangan undang-undang di DPR.

"Karena sampai sekarang bacaan kita enggak ada the real oposisi, ya kalau mau ambil contoh revisi UU KPK. Semua partai politik setuju," ucapnya.

Dengan pandangan seperti itu, Walhi menyimpulkan bahwa proses pembahasan Omnibus Law 'Cilaka' ini bakal mulus di DPR. Dengan catatan, miskin keterlibatan publik.

"Dengan bacaan ini, bahwa ini untuk kepentingan oligarki dan kepentingan investasi ini dipastikan jalannya akan mulus, kalau enggak ada tekanan dari publik yang lebih kuat," demikian Khalisa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya