Berita

Gedung DPR/Net

Rumah Kaca

Dewannya Pebisnis, Walhi Khawatir UU Omnibus Law 'Cilaka' Bakal Mulus Tanpa Pelibatan Publik

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja 'Cikala' telah diselesaikan pemerintah dan siap disetor ke DPR dalam kurun waktu dekat ini. Namun, sikap penolakan pun masih terus tampak dan dilakukan oleh kalangan masyarakat.

Bahkan, mosi tidak percaya diperlihatkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama-sama dengan 47 civil society yang tergabung di dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI).

Tidak cuma elemen pemerintahan yang tidak dipercayai terhadap proses deregulasi 1.244 pasal dari 79 undang-undang ini. Tapi, DPR juga dianggap bakal membatasi keterlibatan publik yang sudah dibuat miskin oleh pemerintah.


"Agak khawatir juga di DPR ya, karena sebanyak 45 persen anggota DPR pebisnis, menurut data Tempo dan Aurida," ucap Koordinator Desk Politik Walhi, Khalisa Khalid, saat ditemui redaksi di kantornya, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Lebih lanjut, Khalisa memberikan contoh konkret terkait minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan perancangan undang-undang di DPR.

"Karena sampai sekarang bacaan kita enggak ada the real oposisi, ya kalau mau ambil contoh revisi UU KPK. Semua partai politik setuju," ucapnya.

Dengan pandangan seperti itu, Walhi menyimpulkan bahwa proses pembahasan Omnibus Law 'Cilaka' ini bakal mulus di DPR. Dengan catatan, miskin keterlibatan publik.

"Dengan bacaan ini, bahwa ini untuk kepentingan oligarki dan kepentingan investasi ini dipastikan jalannya akan mulus, kalau enggak ada tekanan dari publik yang lebih kuat," demikian Khalisa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya