Berita

Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (rompi oranye) usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Sudah P21, Agung Ilmu Mangkunegara Cs Segera Disidang

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas tahap dua (P21) terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

"Hari ini Senin, 3 Februari 2020 dilakukan penyerahan para Tersangka dari penyidik kepada Penuntut Umum (tahap II)," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/2).

Ali menambahkan, Agung selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan sejak hari ini Senin (3/2) hingga (22/2).

Selain Agung, tersangka dalam kasus tersebut yang juga sudah P21, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RS), mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin (S), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri (WH).

"Tersangka RS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan sejak 3 Februari," kata Ali.

Sedangkan tersangka Syahbuddin dan Wan Hendri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur untuk 20 hari kedepan.

Dalam perkara ini kata Ali, pihak Jaksa KPK akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Setelah itu, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Selain itu kata Ali, pihaknya telah memeriksa sebanyak 113 saksi yang terdiri dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan Wakil Gubernur Lampung dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya