Berita

Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (rompi oranye) usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Sudah P21, Agung Ilmu Mangkunegara Cs Segera Disidang

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas tahap dua (P21) terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

"Hari ini Senin, 3 Februari 2020 dilakukan penyerahan para Tersangka dari penyidik kepada Penuntut Umum (tahap II)," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/2).


Ali menambahkan, Agung selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan sejak hari ini Senin (3/2) hingga (22/2).

Selain Agung, tersangka dalam kasus tersebut yang juga sudah P21, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RS), mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin (S), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri (WH).

"Tersangka RS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan sejak 3 Februari," kata Ali.

Sedangkan tersangka Syahbuddin dan Wan Hendri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur untuk 20 hari kedepan.

Dalam perkara ini kata Ali, pihak Jaksa KPK akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Setelah itu, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Selain itu kata Ali, pihaknya telah memeriksa sebanyak 113 saksi yang terdiri dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan Wakil Gubernur Lampung dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya