Berita

Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (rompi oranye) usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Sudah P21, Agung Ilmu Mangkunegara Cs Segera Disidang

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas tahap dua (P21) terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

"Hari ini Senin, 3 Februari 2020 dilakukan penyerahan para Tersangka dari penyidik kepada Penuntut Umum (tahap II)," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/2).


Ali menambahkan, Agung selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan sejak hari ini Senin (3/2) hingga (22/2).

Selain Agung, tersangka dalam kasus tersebut yang juga sudah P21, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RS), mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin (S), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri (WH).

"Tersangka RS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan sejak 3 Februari," kata Ali.

Sedangkan tersangka Syahbuddin dan Wan Hendri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur untuk 20 hari kedepan.

Dalam perkara ini kata Ali, pihak Jaksa KPK akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Setelah itu, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Selain itu kata Ali, pihaknya telah memeriksa sebanyak 113 saksi yang terdiri dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan Wakil Gubernur Lampung dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya