Berita

Ilustrasi E-KTP

Politik

ICFS: Pemerintah Harus Blak-blakan Kalau Memang Data Penduduk Dikomersilkan

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didesak untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu dikarenakan data kependudukan adalah informasi awal yang diperlukan untuk membuka dan membuat segala jenis pelayan publik. Jika dari awal sudah tercemar, maka bisa dipastikan akan bermasalah ke depannya.

"Ketika 'mengomersilkan' data kependudukan, hendaknya harus ada transparansi dan dikelola dengan membentuk semacam badan independen yang disebut public data clearing house," kata Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICFS), Ardi Sutedja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).


Hal itu menurutnya penting dilakukan mengingat kerja sama dalam urusan data publik tidak boleh sembarangan untuk menghindari abuse atau penyalahgunaan.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada satu pihak mana pun yang bisa menjamin mitra-mitra Dukcapil yang bekerja sama sudah aman.

"Kalau ada yang mengatakan sebaliknya pun harus ditanya, siapa badan yang diberikan kewenangan untuk memastikan dan orangnya ada nggak untuk memeriksa dan audit?" pungkasnya.

Belakangan, data kependudukan masyarakat kembali menjadi sorotan usai adanya kasus pemalsuan data simcard hingga berujung pembobolan rekening yang menimpa wartawan senior, Ilham Bintang.

Sejauh ini, Ardi membeberakkan sedikitnya ada 1,350 perjanjian Diskdukcapil dengan pihak ketiga yang meliputi sektor industri keuangan dan industri keuangan nonbank.

Namun hampir semua perjanjian dan bentuk kerja-sama tersebut tidak pernah transparan dan terbuka kepada publik. Padahal, lanjutnya, kerja sama tersebut berkaitan dengan data-data kependudukan masyarakat Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya