Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Trump Perluas Larangan Perjalanan Ke Enam Negara, Ketua DPR: Ini Diskriminasi Berbalut Kebijakan

MINGGU, 02 FEBRUARI 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas larangan perjalanannya pada enam negara lainnya di dunia. Daru Dari enam negara yang ditambahkan ke larangan itu, empat di antaranya adalah negara Afrika dan tiga di antaranya adalah negara dengan populasi mayoritas Muslim. Negara-negara itu adalah Eritrea, Kirgistan, Myanmar dan Nigeria, kata proklamasi presiden.

Larangan perjalanan mencakup penangguhan penerbitan visa yang memungkinkan warga negara dari enam negara itu tinggal permanen di Amerika Serikat. Namun visa sementara untuk turis, pebisnis, pelajar dan pekerja dari negara-negara itu tidak akan terpengaruh.

Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga akan berhenti mengeluarkan "visa keanekaragaman" kepada warga negara Sudan dan Tanzania. Larangan perjalanan baru ini akan mulai berlaku pada 21 Februari mendatang.


Dalam pengumumannya, Penjabat Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf mengatakan bahwa keenam negara tersebut gagal memenuhi standar keamanan dan pembagian informasi Amerika Serikat yang mengharuskan pembatasan baru.

Masalah yang dikutip Wolf berkisar dari teknologi paspor di bawah standar hingga kegagalan bertukar informasi tentang tersangka dan penjahat terorisme secara memadai.
"Negara-negara ini, sebagian besar, ingin membantu. Tetapi karena berbagai alasan berbeda, gagal memenuhi persyaratan minimum yang kami tetapkan," kata Wolf seperti dimuat Reuters.

Larangan semacam ini telah lebih dulu diterapkan Trump pada Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman, serta Korea Utara dan Venezuela.

Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengkritik larangan tersebut. Dia menyebut larangan itu merupakan bentuk diskriminasi yang disamarkan sebagai kebijakan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya