Berita

IPKA terhadap dua kapal asing disinyalir bermasalah/Net

Hukum

Dugaan Mafia Izin Pelayaran, Menteri Perhubungan Didesak Copot Dirhubla

MINGGU, 02 FEBRUARI 2020 | 02:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Izin Penggunaan Kapal Asing (IPKA) CS Fuhai dan Bold Maverick, kapal China berbendera Panama, dinilai telah melanggar sejumlah peraturan Menteri Perhubungan. Karena itu, keluarnya IPKA tersebut disinyalir karena ada mafia dalam izin pelayaran di Kemenhub.

Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Permenhub no 10 tahun 2014 disebutkan bahwa kapal asing dapat melakukan kegiatan lain yang tidak termasuk kegiatan mengangkut penumpang danl atau barang dalam kegiatan angkutan laut dalam negeri di wilayah perairan Indonesia sepanjang kapal berbendera Indonesia belum tersedia atau belum cukup tersedia.

Selain itu, IPKA tersebut juga telah melanggar pasal 9 ayat 2 yang menyebutkan izin penggunaan kapal asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan oleh Menteri setelah dilakukan minimum 1 (satu) kali upaya pengadaan kapal berbendera Indonesia yang telah dikomunikasikan secara tertulis dan dijawab oleh pihak INSA paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap, dan teryata tidak tersedia kapal sejenis yang berbendera Indonesia yang dibuktikan dengan pengumuman lelang.


Pihak Persatuan Pelayaran Niaga Indonesia (INSA) sendiri sudah mengirim jawaban kepada pihak PT Bahari Eka Nusantara selaku agen Kapal CS Fuhai dan Bold Maverick. INSA menyatakan di Indonesia tersedia kapal sejenis CS Fuhai yang dimiliki oleh perusahaan Indonesia yaitu PT.BNP, PT LIMIN MARINE & OFFSHORE, PT Pelayaran Lintas Optik, dan PT Jala Nusantara Mardika

Nah, jika merujuk Permenhub tersebut, Departemen Perhubungan seharusnya tidak boleh menerbitkan IPKA bagi CS Fuhai dan Bold Maverick.

"Jadi sangat jelas kalau Menteri Perhubungan sudah dibohongi dan disesatkan oleh Dirhubla. Maka dari itu, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendesak Menteri Perhubungan untuk mencopot Dirjen Perhubungan Laut yang tidak paham peraturan Menteri dan jadi antek asing," tegas Sekjan FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (1/2).

"Jika desakan kami tidak dihiraukan maka kami akan mengirimkan Somasi kepada Menteri Perhubungan dan mengambil langkah hukum ke PTUN untuk membatalkan IPKA untuk CS Fuhai dan Bold Maverick yang sudah diterbitkan oleh Menteri Perhubungan," sambuh pernyataan FSP BUMN Bersatu.

Pihak FSP juga akan melaporkan dugaan mafia pelayaran ini kepada Ombudsman. Terutama karena adanya dugaan penyelewengan oleh Menteri Perhubungan terhadap pelayanan publik yang melanggar peraturan dan UU.  

"Meminta KPK untuk fokus mengawasi akan adanya dugaan pratik mafia penerbitan IPKA di Direktorat Perhubungan Laut yang jumlahnya puluhan miliar," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya