Berita

Kantor PDAM Kota Makassar/Net

Politik

KPK Didesak Proses Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Di PDAM Makassar

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang diduga bermasalah.

Permintaan tersebut disampaikan Sulut Corruption Watch (SCW) melalui laporan tertulis yang ditandatangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, Jumat (31/1).

Dalam laporan itu disebutkan, ada potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat dari kerjasama antara pihak swasta dan PDAM sepanjang periode tujuh tahun terakhir.


Kerjasama itu meliputi pengembangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) V Sombo Opu dengan nilai investasi sebesar Rp. 455 miliar, dan IPA Macini Sombala dengan nilai investasi Rp. 69 miliar, yang diduga melibatkan salah satu oknum direksi.

SCW mendesak KPK dapat memproses laporan tersebut, sebagaimana KPK memproses hukum kasus terkait kerjasama PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta pada pengelolaan IPA II Panakukang beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan hari ini, Sabtu (1/2), Deswerd Zougira berjanji akan menggelar jumpar pers pada pekan depan untuk menjelaskan secara rinci kerugian negara yang dimaksud.

"Sabar, pekan depan saya akan mengundang media untuk membeberkan data konkrit laporan kami ke KPK," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya