Berita

Kantor PDAM Kota Makassar/Net

Politik

KPK Didesak Proses Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Di PDAM Makassar

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang diduga bermasalah.

Permintaan tersebut disampaikan Sulut Corruption Watch (SCW) melalui laporan tertulis yang ditandatangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, Jumat (31/1).

Dalam laporan itu disebutkan, ada potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat dari kerjasama antara pihak swasta dan PDAM sepanjang periode tujuh tahun terakhir.


Kerjasama itu meliputi pengembangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) V Sombo Opu dengan nilai investasi sebesar Rp. 455 miliar, dan IPA Macini Sombala dengan nilai investasi Rp. 69 miliar, yang diduga melibatkan salah satu oknum direksi.

SCW mendesak KPK dapat memproses laporan tersebut, sebagaimana KPK memproses hukum kasus terkait kerjasama PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta pada pengelolaan IPA II Panakukang beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan hari ini, Sabtu (1/2), Deswerd Zougira berjanji akan menggelar jumpar pers pada pekan depan untuk menjelaskan secara rinci kerugian negara yang dimaksud.

"Sabar, pekan depan saya akan mengundang media untuk membeberkan data konkrit laporan kami ke KPK," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya