Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief Cs Harusnya Menekan KPK, Bukan Menjatuhkan Marwah PTIK

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Rachland Nashidik akan mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), jika aparat hukum belum memberi jawaban terang dimana keberadaan tersangka Harun Masiku.

Langkah Andi dan Rachland tersebut termuat dalam surat keterangan pers pada 29 Januari 2020.

Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda menyikapi surat Andi dan Rachland terhadap PTIK terkait rumor keterlibatan dalam kasus Harun Masikhu yang sampai hari ini belum tertangkap.


Anto menyebut, ada motif politik di balik gerakan dan manuver Andi dan Rachland untuk mempolitisir dan menyeret-nyeret PTIK seolah-olah terlibat dalam pelarian Harun.

"Manuver Andi Arief cs membangun stigma negatif citra PTIK di publik sangat tidak adil, mengingat PTIK sebagai sebuah lembaga pendidikan ke polisian," terang Anto kepada redaksi, Sabtu (1/2).

Semestinya menurut Anto, atas kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga lainnnya, Andi dan Rachland menekan KPK agar dituntaskan secara hukum.

"Untuk mengejar Harun, KPK meminta bantuan sama Kapolri untuk mengerahkan kekuatannya membantu menangkap Harun. Dan KPK harus membongkar siapapun di KPU atau pihak manapun yang terlibat atas OTT Wahyu Setiawan," tuturnya.

Melihat manuver yang akhir-akhirnya melemparkan bola liar, menyeret-nyeret ke ranah politik, mengindikasikan ada upaya sistematis membangun situasi politik nasional yang gonjang-ganjing dengan berkonspirasi dengan kepentingan "asing" untuk menjatuhkan wibawa pemerintah dengan mengeksploitasi dan mempolitisir semua kasus permasalahan yang terjadi.

"Salah satunya mempolitisir dan mengkapitalisir kasus Harun untuk menjatuhkan wibawa PTIK dan wibawa Kapolri," demikian Anto Kusumayuda.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya