Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief Cs Harusnya Menekan KPK, Bukan Menjatuhkan Marwah PTIK

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Rachland Nashidik akan mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), jika aparat hukum belum memberi jawaban terang dimana keberadaan tersangka Harun Masiku.

Langkah Andi dan Rachland tersebut termuat dalam surat keterangan pers pada 29 Januari 2020.

Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda menyikapi surat Andi dan Rachland terhadap PTIK terkait rumor keterlibatan dalam kasus Harun Masikhu yang sampai hari ini belum tertangkap.


Anto menyebut, ada motif politik di balik gerakan dan manuver Andi dan Rachland untuk mempolitisir dan menyeret-nyeret PTIK seolah-olah terlibat dalam pelarian Harun.

"Manuver Andi Arief cs membangun stigma negatif citra PTIK di publik sangat tidak adil, mengingat PTIK sebagai sebuah lembaga pendidikan ke polisian," terang Anto kepada redaksi, Sabtu (1/2).

Semestinya menurut Anto, atas kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga lainnnya, Andi dan Rachland menekan KPK agar dituntaskan secara hukum.

"Untuk mengejar Harun, KPK meminta bantuan sama Kapolri untuk mengerahkan kekuatannya membantu menangkap Harun. Dan KPK harus membongkar siapapun di KPU atau pihak manapun yang terlibat atas OTT Wahyu Setiawan," tuturnya.

Melihat manuver yang akhir-akhirnya melemparkan bola liar, menyeret-nyeret ke ranah politik, mengindikasikan ada upaya sistematis membangun situasi politik nasional yang gonjang-ganjing dengan berkonspirasi dengan kepentingan "asing" untuk menjatuhkan wibawa pemerintah dengan mengeksploitasi dan mempolitisir semua kasus permasalahan yang terjadi.

"Salah satunya mempolitisir dan mengkapitalisir kasus Harun untuk menjatuhkan wibawa PTIK dan wibawa Kapolri," demikian Anto Kusumayuda.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya