Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief Cs Harusnya Menekan KPK, Bukan Menjatuhkan Marwah PTIK

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Rachland Nashidik akan mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), jika aparat hukum belum memberi jawaban terang dimana keberadaan tersangka Harun Masiku.

Langkah Andi dan Rachland tersebut termuat dalam surat keterangan pers pada 29 Januari 2020.

Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda menyikapi surat Andi dan Rachland terhadap PTIK terkait rumor keterlibatan dalam kasus Harun Masikhu yang sampai hari ini belum tertangkap.


Anto menyebut, ada motif politik di balik gerakan dan manuver Andi dan Rachland untuk mempolitisir dan menyeret-nyeret PTIK seolah-olah terlibat dalam pelarian Harun.

"Manuver Andi Arief cs membangun stigma negatif citra PTIK di publik sangat tidak adil, mengingat PTIK sebagai sebuah lembaga pendidikan ke polisian," terang Anto kepada redaksi, Sabtu (1/2).

Semestinya menurut Anto, atas kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga lainnnya, Andi dan Rachland menekan KPK agar dituntaskan secara hukum.

"Untuk mengejar Harun, KPK meminta bantuan sama Kapolri untuk mengerahkan kekuatannya membantu menangkap Harun. Dan KPK harus membongkar siapapun di KPU atau pihak manapun yang terlibat atas OTT Wahyu Setiawan," tuturnya.

Melihat manuver yang akhir-akhirnya melemparkan bola liar, menyeret-nyeret ke ranah politik, mengindikasikan ada upaya sistematis membangun situasi politik nasional yang gonjang-ganjing dengan berkonspirasi dengan kepentingan "asing" untuk menjatuhkan wibawa pemerintah dengan mengeksploitasi dan mempolitisir semua kasus permasalahan yang terjadi.

"Salah satunya mempolitisir dan mengkapitalisir kasus Harun untuk menjatuhkan wibawa PTIK dan wibawa Kapolri," demikian Anto Kusumayuda.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya