Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Mengaku Tidak Terkait Kasus Jiwasraya, Investor Ini Protes Minta Kejagung Buka Blokiran Sahamnya

SABTU, 01 FEBRUARI 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu saksi kasus tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya mengaku keberatan seluruh rekening sahamnya diblokir. Ia mengungkapkan tak ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya. Pemblokiran tersebut sangat merugikan. Ia pun memohon agar Kejagung segera membuka blokiran tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan, dalam pengusutan kasus Jiwasraya, Kejagung telah menyita aset seluruh tersangka serta melakukan pemblokiran terhadap semua rekeningnya. Ada sekitar 800 sub rekening efek atau dikenal sebagai rekening saham dalam kelanjutan penyidikan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Saksi yang juga pemilik rekening itu adalah Leonard Hartana, yang merupakan pemegang saham ritel dari salah satu emiten yang terkait Jiwasraya.


Untuk menelusuri hal itu, Kejagung pun meminta Leonard datang untuk dimintai keterangannya. Apalagi proses pembukaan blokir rekening tersebut tidak cukup dengan administrative, sehingga Kejagung perlu melakukan pemeriksaan lewat  penyidik Kejagung.

"Saksi yang datang hari ini adalah Leonard Hartana, dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Dua orang lainnya yang datang memenuhi panggilan Kejagung adalah  akunting PT Trada Alam Minera Tbk. Achmad Subehan dan Direktur PT Cipta Dana Sekuritas John Herry Teja.

"Pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangkan kepada para tersangka," kata Hari.

Pemeriksaan para pihak terkait dalam perkara ini, selanjutnya diperkirakan masih akan terus dilakukan. Hari memastikan akan memeriksa ahli dan tersangka.

"Pemeriksaan ini guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ujar Hari. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya