Berita

Jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara/Net

Presisi

Pasca Ungkap Prostitusi Anak Di Lokalisasi Royal, Polres Jakut Buru Tempat Lain

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers setelah kasus eksploitasi atau mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut terungkap usai penggerebekan terhadap Kafe Shantika, Kafe Melati, dan Kafe Amor di lokalisasi Royal di RT 02, RW 013, Kelurahan Penjaringan.

Menurut Budhi, pihaknya bakal melakukan tindakan serupa di wilayah lain yang ada di Jakarta Utara. Tindakan ini merupakan percontohan dan peringatan buat lokasi lainnya di Jakarta Utara.


"Kami akan melakukan tindakan serupa karena kita ingin penegakkan hukum sebagai panglima," kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (31/1).

Budhi mengatakan, Polres Metro Jakarta Utara saat ini telah melakukan penyelidikan, pemotretan, dan pendataan lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

"Saat ini kami telah melakukan pemotretan lokasi dan pengintaian, setelah tiba waktunya nanti pasti akan dilakukan penindakan," ujar Kombes Budhi.

Pada hari Kamis pagi (30/1), Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan PSK di Jalan Rawa Bebek (Sukarela) No.12, RT 08, RW 010, Kelurahan Penjaringan.

Penggerebekan berawal dari laporan warga sekitar bahwa ada rumah kontrakan dijadikan tempat penampungan PSK. Kemudian team Resmob Polsek Penjaringan dipimpin Kanit Reskrim Kompol Mustakim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 korban atau saksi.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pelaku Suherman (33) dan Zulkifli (23) serta menetapkan 5 DPO yaitu KRM alias DA selaku pemilik kafe, AD dan MLT sebagai kasir, serta BDN dan MMN sebagai agensi atau makelar.

Kombes Pol Budi mengungkapkan, dari keterangan para saksi modus operandi yang dilakukan tersangka BDN (DPO) dan MMN (DPO), para korban diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu karaoke dan asisten rumah tangga (PRT).

"Tersangka mendapat para korban untuk dijadikan PSK dari berbagai lintas wilayah seperti, Lampung dan Banten. Setelah para calon PSK menerima tawaran dari tersangka selanjutnya korban dibawa ke Mess penampungan sementara di Penjaringan milik tersangka KRM alias DA (DPO) untuk dikarantina sehingga para korban tidak bisa berkomunikasi kepada siapapun," jelas Kapolres.

Para pelaku dijerat pasal 76F Junto, pasal 83 junto, pasal 761 junto, pasal 88 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara junto pasal 2 ayat (1) dan (2) UU 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya