Berita

Musa Zainuddin/Net

Hukum

Gagal JC Dan Divonis 9 Tahun, Eks Politisi PKB Musa Zainuddin Ajukan PK

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terpidana kasus dugaan korups pemberian hadiah atau janji pada proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, Musa Zainuddin mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun silam.

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Musa Zainudin yang juga eks politisi PKB itu mengajukan PK.

"Musa Zainudin (ajukan) PK," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).


Sebelum mengajukan PK, Musa Zainudin mengajukan justice collaborator (JC) namun ditolak oleh KPK. Ia berjanji akan mengungkapkan gelontoran duit Rp 6 miliar ke salah satu petinggi partai.

KPK beralasan, permohonan JC tersebut ditolak karena tidak memenuhi syarat yang diminta dalam pengajuan status JC. Misalnya, pemohon JC haruslah mengakui perbuatan, mengungkap keterlibatan pelaku lain, bersikap kooperatif, serta memberi keterangan dan barang bukti yang signifikan dan relevan.

Musa Zainuddin divonis 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di PUPR untuk Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Uang itu diperolehnya dari pemegang proyek, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dalam upaya pengajuan diri sebagai JC, eks anggota DPR Fraksi PKB itu mengirimkan surat permohonan kepada KPK pada akhir Juli 2019. Musa mengatakan bahwa uang yang diterimanya itu tidak dinikmati sendiri.

Sebagian besar duit itu, Rp 6 miliar, diserahkannya kepada Sekretaris Fraksi PKB DPR kala itu, Jazilul Fawaid di Komplek Rumah Dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Setelah uang diterima Jazilul, Musa langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Dia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Kasus Musa Zainudin ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat pengusaha Hong Arta John Alfred.

Dia ditetap tersangka bersama 11 orang lainnya, yakni Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir; dan sederet anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Kemudian pihak swasta, Julia Prasetyarini; ibu rumah tangga Dessy A. Edwin; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasionai (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray; Komisaris PT CMP, So Kok Seng; dan Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021, Rudy Erawan.

Lembaga antirasuah menduga Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Diduga yang menerima suap dari Hong Artha yaitu Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya