Berita

Musa Zainuddin/Net

Hukum

Gagal JC Dan Divonis 9 Tahun, Eks Politisi PKB Musa Zainuddin Ajukan PK

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terpidana kasus dugaan korups pemberian hadiah atau janji pada proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, Musa Zainuddin mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun silam.

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Musa Zainudin yang juga eks politisi PKB itu mengajukan PK.

"Musa Zainudin (ajukan) PK," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

Sebelum mengajukan PK, Musa Zainudin mengajukan justice collaborator (JC) namun ditolak oleh KPK. Ia berjanji akan mengungkapkan gelontoran duit Rp 6 miliar ke salah satu petinggi partai.

KPK beralasan, permohonan JC tersebut ditolak karena tidak memenuhi syarat yang diminta dalam pengajuan status JC. Misalnya, pemohon JC haruslah mengakui perbuatan, mengungkap keterlibatan pelaku lain, bersikap kooperatif, serta memberi keterangan dan barang bukti yang signifikan dan relevan.

Musa Zainuddin divonis 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di PUPR untuk Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Uang itu diperolehnya dari pemegang proyek, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dalam upaya pengajuan diri sebagai JC, eks anggota DPR Fraksi PKB itu mengirimkan surat permohonan kepada KPK pada akhir Juli 2019. Musa mengatakan bahwa uang yang diterimanya itu tidak dinikmati sendiri.

Sebagian besar duit itu, Rp 6 miliar, diserahkannya kepada Sekretaris Fraksi PKB DPR kala itu, Jazilul Fawaid di Komplek Rumah Dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Setelah uang diterima Jazilul, Musa langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Dia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Kasus Musa Zainudin ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat pengusaha Hong Arta John Alfred.

Dia ditetap tersangka bersama 11 orang lainnya, yakni Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir; dan sederet anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Kemudian pihak swasta, Julia Prasetyarini; ibu rumah tangga Dessy A. Edwin; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasionai (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray; Komisaris PT CMP, So Kok Seng; dan Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021, Rudy Erawan.

Lembaga antirasuah menduga Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Diduga yang menerima suap dari Hong Artha yaitu Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya