Berita

Situasi di Jepang saat wabah virus corona/Net

Dunia

Jepang Tetapkan Virus Corona Sebagai Penyakit Menular

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hanya beberapa jam setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan darurat global untuk wabah virus Novel Corona (2019-nCoV), pemerintah Jepang menetapkan virus mematikan tersebut sebagai "designated infectious disease".

Penetapan designated infection disease berarti Kementerian Kesehatan Jepang menunjuk 2019-nCoV sebagai penyakit menular. Penetapan ini akan berlaku mulai Sabtu (1/2) hingga Jumat (7/2).

"Kami memutuskan perubahan-perubahan ini sehubungan dengan deklarasi darurat global WHO," ujar Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga dalam jumpa pers, Jumat (31/1), seperti dimuat Channel News Asia.


Dengan ditetapkannya virus ini sebagai penyakit menular, pemerintah Jepang akan semakin ketat melakukan pembatasan pergerakan manusia maupun hewan, termasuk dengan dikeluarkannya travel warning.

Keputusan ini juga berarti pasien terinfeksi akan sepenuhnya dirawat menggunakan dana dari negara.

Dalam jumpa persnya, Suga juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi untuk termin ketiga.

"Penerbangan ketiga dari Wuhan, yang tiba pada Jumat pagi, membawa jumlah total warga yang dievakuasi menjadi 565," kata Suga.  

Suga juga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan untuk membayar penerbangan charter keluar dari Wuhan, sehubungan dengan kritik dari anggota parlemen oposisi mengenai kebijakan pembayaran masing-masing penumpang sebesar 80 ribu yen atau setara dengan Rp 10 juta (Rp 125/yen).

Saat ini, Jepang sendiri sudah memiliki 14 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi corona yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya