Berita

Situasi di Jepang saat wabah virus corona/Net

Dunia

Jepang Tetapkan Virus Corona Sebagai Penyakit Menular

JUMAT, 31 JANUARI 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hanya beberapa jam setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan darurat global untuk wabah virus Novel Corona (2019-nCoV), pemerintah Jepang menetapkan virus mematikan tersebut sebagai "designated infectious disease".

Penetapan designated infection disease berarti Kementerian Kesehatan Jepang menunjuk 2019-nCoV sebagai penyakit menular. Penetapan ini akan berlaku mulai Sabtu (1/2) hingga Jumat (7/2).

"Kami memutuskan perubahan-perubahan ini sehubungan dengan deklarasi darurat global WHO," ujar Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga dalam jumpa pers, Jumat (31/1), seperti dimuat Channel News Asia.


Dengan ditetapkannya virus ini sebagai penyakit menular, pemerintah Jepang akan semakin ketat melakukan pembatasan pergerakan manusia maupun hewan, termasuk dengan dikeluarkannya travel warning.

Keputusan ini juga berarti pasien terinfeksi akan sepenuhnya dirawat menggunakan dana dari negara.

Dalam jumpa persnya, Suga juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi untuk termin ketiga.

"Penerbangan ketiga dari Wuhan, yang tiba pada Jumat pagi, membawa jumlah total warga yang dievakuasi menjadi 565," kata Suga.  

Suga juga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan untuk membayar penerbangan charter keluar dari Wuhan, sehubungan dengan kritik dari anggota parlemen oposisi mengenai kebijakan pembayaran masing-masing penumpang sebesar 80 ribu yen atau setara dengan Rp 10 juta (Rp 125/yen).

Saat ini, Jepang sendiri sudah memiliki 14 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi corona yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya