Berita

GM IPC Panjang Drajat Sulistyo dan tim bersama Kepala Barantan Ali Jamil di Pelabuhan Panjang/Foto Humas IPC Panjang

Nusantara

Kepala Barantan Kementan Cek Kesiapan Gudang CFS Pelabuhan Panjang

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian RI, Ali Jamil memantau kesiapan PT Pelindo II cabang Panjang (IPC Panjang) dalam menangani peningkatan ekspor produk pertanian di Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, Rabu (29/1).

Ali Jamil meninjau kesiapan Gudang Container Freight Station (CFS) Center dan Terminal Peti Kemas yang berada dalam satu kawasan IPC Panjang.

General Manager IPC Panjang, Drajat Sulistyo yang didampingi DGM Komersial IPC Panjang, Donny Yuniarto menyampaikan kepada Ali Jamil bahwa Pelabuhan Panjang sudah sangat siap melayani peningkatan ekspor untuk wilayah Sumbagsel.


Bahkan, IPC Panjang jemput bola agar perusahaan ikut memanfaatkan fasilitas pelabuhan, dan pemerintah daerah sangat mendukung peningkatan ekspor, terutama produk agro.

Jumat lalu (24/1), IPC Panjang menawarkan fasilitas Gudang CFS Center kepada perusahaan agroindustri PT Great Giant Pineapple (GGPC) agar lebih murah dan dapat meningkatkan ekspor nanasnya.

Selasa (28/1), Drajat Sulistyo dan timnya bersilaturahmi ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sekalian melaporkan kesiapan Pelabuhan Panjang untuk ikut peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian dan perkebunan.

"Dari Lampung, sekitar 80 persen ekspor berupa produk agriculture," kata Drajat Sulistyo seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/1).

Diungkapkan Drajat Sulistyo, Gudang CFC bisa dimanfaatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menghemat biaya ekspor.

Selama ini, kata dia, UKM ke Tanjung Priok, Jakarta. Padahal, dengan adanya Gudang CFS barang ekspor tinggal standby untuk pengemasan ke dalam kontainer yang berada di sampingnya.

Sementara itu, Ali Jamil mengatakan ada beberapa terobosan peningkatan ekspor. Pertama, kemudahan perizinan melalui online single system (OSS).

Kedua, generasi milenial didorong untuk menjadi eksportir lewat bimbingan teknis sanitary phyto sanitary (SPS), persiapan di lapangan, dan bimbingan good handling practices (GHP).

Ketiga, inline inspection. Barantan dan eksportir melihat langsung proses budi daya sehingga handing mempermudah pelaku usaha menangani produk yang akan diekspor.

Keempat, e-cert atau electronic certificate untuk memastikan produk bagus dan diterima negara tujuan.

Kelima, Indonesia Maps of Agriculture Commodities Export (iMace) untuk melihat potensi komoditas di setiap daerah yang berpeluang ekspor.

"Semua komoditas pertanian harus didorong. Semue bergerak secara maksimal untuk kebutuhan bangsa dan negara," demikian Ali Jamil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya