Berita

Perbaikan aliran listrik/Net

Publika

Renegosiasi Kontrak Harus Jadi Fokus Efisiensi Di PLN

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 09:55 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

UPAYA Direktur Utama (Dirut) PLN melakukan efisiensi besar-besaran di BUMN dengan aset terbesar di tanah air ini, patut diapresiasi dengan dukungan semua pihak (stakeholder), terutama para pengambil kebijakan. Mengingat masalah keuangan merupakan salah satu masalah terberat yang dihadapi oleh PLN saat ini.

Sebagaimana diketahui bahwa PLN dan Pertamina merupakan BUMN non Financial dengan utang terbesar di tanah air. Utang tersebut telah digunakan oleh PLN dalam memenuhi target pemerintah dalam pembangunan pembangkit, jaringan listrik, dan membiayai kewajiban pembelian listrik swasta melalui skema take or pay, yakni skema wajib membeli listrik swasta, termasuk kelebihan produksi listriknya.

Jika diurut berdasarkan prioritas, maka langkah pertama yang harus dilakukan PLN adalah melakukan renegosiasi kontrak pembelian listrik swasta. Mengingat saat ini pasokan listrik nasional sudah berlebih atau over supply. Sementara PLN wajib membeli kelebihan pasokan tersebut.


PLN harus dapat menyeleksi pembangkit swasta dan memilih pembangkit yang paling efisien. Pembangkit yang tidak efisien harus dipaksa agar menekan cost secara maksimal, dengan ancaman menghentikan pembelian listrik. Karena dalam dalam skema take or pay seluruh beban pembangkit swasta pada akhirnya  terakumukasi menjadi beban harga pembelian listrik swasta oleh PLN.

Pemerintah harus berperan membuat regulasi yang memungkinkan PLN dapat melakukan seleksi terhadap pembangkit yang efisien dan murah, termasuk di dalamnya pembangkit yang ramah lingkungan, serta pembangkit swasta yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyakat di sekitar lokasi pembangkit. Mengingat mulai banyak konflik antara pembangkit dengan warga masyarakat terdampak.

Selanjutnya, PLN harus melakukan negosiasi ulang kontrak pembelian energi primer terutama gas dan batubara bagi pembangkit milik PLN sendiri. Harga batubara dan gas harus ditekan serendah mungkin bila perlu di bawah harga pasar. Mengingat selama ini harga pembelian gas alam oleh PLN berkali kali lipat di atas harga pasar. Demikian juga harga pembelian batubara selalu mengambil patokan harga tertinggi.

Pemerintah harus membuat regulasi untuk menekan harga energi primer di dalam negeri. Menteri ESDM dapat membuat peraturan harga batubara DMO untuk PLN dengan harga terendah.

Demikian juga harga gas DMO harus ditekan serendah mungkin. Mengingat energi primer merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur biaya pembangkit PLN juga pembangkit milik swasta.

Langkah yang tidak kalah penting dilakukan PLN  adalah dengan menekan losses, termasuk di dalamnya pencurian listrik. Mengingat losses PLN termasuk yang tinggi di dalam jajaran losses energi nasional. Saat ini losses nasional menurut data ESDM setara 90 juta barel minyak.

Losses terbesar di Indonesia adalah gas alam, selanjutnya LNG, diikuti listrik dan BBM.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya