Perbaikan aliran listrik/Net
UPAYA Direktur Utama (Dirut) PLN melakukan efisiensi besar-besaran di BUMN dengan aset terbesar di tanah air ini, patut diapresiasi dengan dukungan semua pihak (stakeholder), terutama para pengambil kebijakan. Mengingat masalah keuangan merupakan salah satu masalah terberat yang dihadapi oleh PLN saat ini.
Sebagaimana diketahui bahwa PLN dan Pertamina merupakan BUMN non Financial dengan utang terbesar di tanah air. Utang tersebut telah digunakan oleh PLN dalam memenuhi target pemerintah dalam pembangunan pembangkit, jaringan listrik, dan membiayai kewajiban pembelian listrik swasta melalui skema take or pay, yakni skema wajib membeli listrik swasta, termasuk kelebihan produksi listriknya.
Jika diurut berdasarkan prioritas, maka langkah pertama yang harus dilakukan PLN adalah melakukan renegosiasi kontrak pembelian listrik swasta. Mengingat saat ini pasokan listrik nasional sudah berlebih atau
over supply. Sementara PLN wajib membeli kelebihan pasokan tersebut.
PLN harus dapat menyeleksi pembangkit swasta dan memilih pembangkit yang paling efisien. Pembangkit yang tidak efisien harus dipaksa agar menekan
cost secara maksimal, dengan ancaman menghentikan pembelian listrik. Karena dalam dalam skema
take or pay seluruh beban pembangkit swasta pada akhirnya terakumukasi menjadi beban harga pembelian listrik swasta oleh PLN.
Pemerintah harus berperan membuat regulasi yang memungkinkan PLN dapat melakukan seleksi terhadap pembangkit yang efisien dan murah, termasuk di dalamnya pembangkit yang ramah lingkungan, serta pembangkit swasta yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyakat di sekitar lokasi pembangkit. Mengingat mulai banyak konflik antara pembangkit dengan warga masyarakat terdampak.
Selanjutnya, PLN harus melakukan negosiasi ulang kontrak pembelian energi primer terutama gas dan batubara bagi pembangkit milik PLN sendiri. Harga batubara dan gas harus ditekan serendah mungkin bila perlu di bawah harga pasar. Mengingat selama ini harga pembelian gas alam oleh PLN berkali kali lipat di atas harga pasar. Demikian juga harga pembelian batubara selalu mengambil patokan harga tertinggi.
Pemerintah harus membuat regulasi untuk menekan harga energi primer di dalam negeri. Menteri ESDM dapat membuat peraturan harga batubara DMO untuk PLN dengan harga terendah.
Demikian juga harga gas DMO harus ditekan serendah mungkin. Mengingat energi primer merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur biaya pembangkit PLN juga pembangkit milik swasta.
Langkah yang tidak kalah penting dilakukan PLN adalah dengan menekan
losses, termasuk di dalamnya pencurian listrik. Mengingat
losses PLN termasuk yang tinggi di dalam jajaran losses energi nasional. Saat ini
losses nasional menurut data ESDM setara 90 juta barel minyak.
Losses terbesar di Indonesia adalah gas alam, selanjutnya LNG, diikuti listrik dan BBM.
Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)