Berita

Perbaikan aliran listrik/Net

Publika

Renegosiasi Kontrak Harus Jadi Fokus Efisiensi Di PLN

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 09:55 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

UPAYA Direktur Utama (Dirut) PLN melakukan efisiensi besar-besaran di BUMN dengan aset terbesar di tanah air ini, patut diapresiasi dengan dukungan semua pihak (stakeholder), terutama para pengambil kebijakan. Mengingat masalah keuangan merupakan salah satu masalah terberat yang dihadapi oleh PLN saat ini.

Sebagaimana diketahui bahwa PLN dan Pertamina merupakan BUMN non Financial dengan utang terbesar di tanah air. Utang tersebut telah digunakan oleh PLN dalam memenuhi target pemerintah dalam pembangunan pembangkit, jaringan listrik, dan membiayai kewajiban pembelian listrik swasta melalui skema take or pay, yakni skema wajib membeli listrik swasta, termasuk kelebihan produksi listriknya.

Jika diurut berdasarkan prioritas, maka langkah pertama yang harus dilakukan PLN adalah melakukan renegosiasi kontrak pembelian listrik swasta. Mengingat saat ini pasokan listrik nasional sudah berlebih atau over supply. Sementara PLN wajib membeli kelebihan pasokan tersebut.


PLN harus dapat menyeleksi pembangkit swasta dan memilih pembangkit yang paling efisien. Pembangkit yang tidak efisien harus dipaksa agar menekan cost secara maksimal, dengan ancaman menghentikan pembelian listrik. Karena dalam dalam skema take or pay seluruh beban pembangkit swasta pada akhirnya  terakumukasi menjadi beban harga pembelian listrik swasta oleh PLN.

Pemerintah harus berperan membuat regulasi yang memungkinkan PLN dapat melakukan seleksi terhadap pembangkit yang efisien dan murah, termasuk di dalamnya pembangkit yang ramah lingkungan, serta pembangkit swasta yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyakat di sekitar lokasi pembangkit. Mengingat mulai banyak konflik antara pembangkit dengan warga masyarakat terdampak.

Selanjutnya, PLN harus melakukan negosiasi ulang kontrak pembelian energi primer terutama gas dan batubara bagi pembangkit milik PLN sendiri. Harga batubara dan gas harus ditekan serendah mungkin bila perlu di bawah harga pasar. Mengingat selama ini harga pembelian gas alam oleh PLN berkali kali lipat di atas harga pasar. Demikian juga harga pembelian batubara selalu mengambil patokan harga tertinggi.

Pemerintah harus membuat regulasi untuk menekan harga energi primer di dalam negeri. Menteri ESDM dapat membuat peraturan harga batubara DMO untuk PLN dengan harga terendah.

Demikian juga harga gas DMO harus ditekan serendah mungkin. Mengingat energi primer merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur biaya pembangkit PLN juga pembangkit milik swasta.

Langkah yang tidak kalah penting dilakukan PLN  adalah dengan menekan losses, termasuk di dalamnya pencurian listrik. Mengingat losses PLN termasuk yang tinggi di dalam jajaran losses energi nasional. Saat ini losses nasional menurut data ESDM setara 90 juta barel minyak.

Losses terbesar di Indonesia adalah gas alam, selanjutnya LNG, diikuti listrik dan BBM.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya