Berita

Perbaikan aliran listrik/Net

Publika

Renegosiasi Kontrak Harus Jadi Fokus Efisiensi Di PLN

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 09:55 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

UPAYA Direktur Utama (Dirut) PLN melakukan efisiensi besar-besaran di BUMN dengan aset terbesar di tanah air ini, patut diapresiasi dengan dukungan semua pihak (stakeholder), terutama para pengambil kebijakan. Mengingat masalah keuangan merupakan salah satu masalah terberat yang dihadapi oleh PLN saat ini.

Sebagaimana diketahui bahwa PLN dan Pertamina merupakan BUMN non Financial dengan utang terbesar di tanah air. Utang tersebut telah digunakan oleh PLN dalam memenuhi target pemerintah dalam pembangunan pembangkit, jaringan listrik, dan membiayai kewajiban pembelian listrik swasta melalui skema take or pay, yakni skema wajib membeli listrik swasta, termasuk kelebihan produksi listriknya.

Jika diurut berdasarkan prioritas, maka langkah pertama yang harus dilakukan PLN adalah melakukan renegosiasi kontrak pembelian listrik swasta. Mengingat saat ini pasokan listrik nasional sudah berlebih atau over supply. Sementara PLN wajib membeli kelebihan pasokan tersebut.


PLN harus dapat menyeleksi pembangkit swasta dan memilih pembangkit yang paling efisien. Pembangkit yang tidak efisien harus dipaksa agar menekan cost secara maksimal, dengan ancaman menghentikan pembelian listrik. Karena dalam dalam skema take or pay seluruh beban pembangkit swasta pada akhirnya  terakumukasi menjadi beban harga pembelian listrik swasta oleh PLN.

Pemerintah harus berperan membuat regulasi yang memungkinkan PLN dapat melakukan seleksi terhadap pembangkit yang efisien dan murah, termasuk di dalamnya pembangkit yang ramah lingkungan, serta pembangkit swasta yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyakat di sekitar lokasi pembangkit. Mengingat mulai banyak konflik antara pembangkit dengan warga masyarakat terdampak.

Selanjutnya, PLN harus melakukan negosiasi ulang kontrak pembelian energi primer terutama gas dan batubara bagi pembangkit milik PLN sendiri. Harga batubara dan gas harus ditekan serendah mungkin bila perlu di bawah harga pasar. Mengingat selama ini harga pembelian gas alam oleh PLN berkali kali lipat di atas harga pasar. Demikian juga harga pembelian batubara selalu mengambil patokan harga tertinggi.

Pemerintah harus membuat regulasi untuk menekan harga energi primer di dalam negeri. Menteri ESDM dapat membuat peraturan harga batubara DMO untuk PLN dengan harga terendah.

Demikian juga harga gas DMO harus ditekan serendah mungkin. Mengingat energi primer merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur biaya pembangkit PLN juga pembangkit milik swasta.

Langkah yang tidak kalah penting dilakukan PLN  adalah dengan menekan losses, termasuk di dalamnya pencurian listrik. Mengingat losses PLN termasuk yang tinggi di dalam jajaran losses energi nasional. Saat ini losses nasional menurut data ESDM setara 90 juta barel minyak.

Losses terbesar di Indonesia adalah gas alam, selanjutnya LNG, diikuti listrik dan BBM.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya