Berita

Demok menolak omnibus law/Net

Politik

Omnibus Law Untungkan Pengusaha Daripada Rakyat

RABU, 29 JANUARI 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo dalam 100 hari kerjanya di pemerintahan dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satu yang menjadi sorotan adanya penyusunan omnibus law cipta lapangan kerja.

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio menyampaikan pada pidato pertama Presiden Joko Widodo saat dilantik menjadi kepala negara akan menerapkan omnibus law.

Omnibus law merupakan sistem hukum yang direncanakan secara sistematis di mana satu UU akan berpengaruh pada UU dan pasal lainnya.


Dalam omnibus law tersebut, terdapat 79 UU dengan 1.244 pasal yang direvisi sekaligus dalam Rancangan Undang-undang RUU Omnibus Law yang diajukan kepada DPR.

Akademisi Universitas Paramadina ini menerangkan penerapan omnibus law yang bertujuan untuk melancarkan iklim investasi diprotes banyak kalangan lantaran di dalam terdapat sejumlah pasal krusial yang dihapus.

Seperti menghapus cuti hamil, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha, pembebasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA), sistem pengupahan yang berdasarkan jam, serta tidak jelasnya sistem pesangon yang diatur.

Hal tersebut sontak membuat reaksi banyak kalangan terutama para ekonom Indonesia yang menyatakan omnibus law cenderung berpihak pada pengusaha.

“Omnibus law yang diwacanakan cenderung akan lebih menguntungkan pengusaha terutama yang berada di dalam lingkaran kekuasaan, dan tidak memihak rakyat banyak,” ujar Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

Atas dasar tersebut, sejumlah kecaman hadir dari rakyat kecil terutama kaum buruh yang mendesak DPR RI menolak adanya omnibus law cilaka atau cipta lapangan kerja.

“Hingga hari ini serikat-serikat buruh terus memprotes keras wacana penerapan Omnibus Law. Hal yang membuat publik menjadi ragu atas keberpihakan Jokowi dalam hal kebijakan ekonominya,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya