Berita

Plat nomor khusus kendaraan berbasis listrik/Net

Presisi

Polri Istimewakan Kendaraan Berbasis Listrik Dengan Plat Nomor Khusus

RABU, 29 JANUARI 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL.  Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) Polri merilis plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan berbasis listrik (KBL).

Dikeluarkannya plat nomor khusus tersebut, bertujuan bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional karena kendaraan ramah lingkungan tersebut. Sehingga, dinilai perlu mendapat keistimewaan.

"Polri memberikan penandaan pada TNKB KBL berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan KBL tersebut," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dir Regiden) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/1).


Halim menuturkan, penerbitan TNKB tersebut sesuai Perpres 55/2019 tentang percepatan program KBL bebasis baterai untuk transportasi jalan.

Polri, kata Halim, merupakan lembaga yang melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang memberikan legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor berupa BPKB dan legitimasi operasional kendaraan bermotor di jalan berupa STNK dan TNKB.

"Pembahasan sudah dilakukan dengan FGD dan kajian telah dilakukan dengan tidak merubah Perkap. Regulasi tetap berdasarkan UU 22/2009," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya