Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Malaysia Tindak Tegas Penyebar Hoax Virus Corona Wuhan

RABU, 29 JANUARI 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bukan hanya di Indonesia, berita palsu atau hoax juga bermunculan di Malaysia. Khususnya di tengah krisis yang terjadi akibat wabah virus corona baru, 2019-nCoV, seperti saat ini.

Meski begitu, pemerintah Malaysia akan dengan tegas menindak para pelaku penyebar hoax. Terutama jika isu-isu yang mereka sebarkan menimbulkan ketakutan, kekacauan, dan memicu perasaan benci antar kaum.

Hal inipun diitegaskan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Putrajaya, Malaysia, Rabu (29/1).


Dalam pernyataannya, Mahathir mengungkit sebuah isu yang menyatakan bahwa warga Malaysia yang berada di China dilarang untuk pergi ke masjid. Itu dikarenakan khawatir akan terjangkit 2019-nCoV.

"Itu bukan rekomendasi kerajaan. Kerajaan tidak mengumumkan bahwa masjid, museum, itu tidak boleh didatangi karena mereka mungkin membawa penyakit," ujarnya.

Mahathir mengungkapkan, isu-isu tersebut hanyalah digunakan untuk menakut-nakuti warga Malaysia, bahkan berusaha untuk mencetuskan perasaan benci antar kaum di Malaysia.

"Pihak kerajaan akan mengambil tindakan kepada mereka yang menyebarkan fake news untuk menakut-nakuti rakyat di malaysia," tegasnya.

Pria 94 tahun itu mengungkapkan, meski Malaysia menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, bukan berarti media bisa mudahnya memengaruhi publik untuk hal-hal berbau negatif.

"Kebebasan pers sangat dijaga di negara ini, tapi menyebaran berita palsu, memberitahukan kebohongan tidak akan ditoleransi," tegas Mahathir lagi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya