Berita

Vyryan Aziz/RMOL

Hukum

Viryan Aziz: Peran Wahyu Biasa Saja Saat Sidang Pleno PAW

RABU, 29 JANUARI 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menyatakan bahwa sikap eks koleganya Wahyu Setiawan tidak memberikan penekanan secara berlebihan atau memaksakan kehendak dalam proses sidang pleno tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Perannya (Wahyu) biasa saja, kami hanya berpendapat saja. Nggak ada (pemaksaan) ya, semua (pendapat) sama saya kira," ujar Viryan, usai diperiksa KPK, Selasa (28/1).

Viryan menekankan, bahwa persoalan PAW tidak bisa dilakukan antara partai politik dengan KPU, penentuannya ada di DPR RI maupun DPRD.


"PAW tidak bisa dijalankan. Penyelenggara pemilu itu hal lazim, regulasinya sama sampai sekarang. Calon terkait PAW itu prosesnya melalui DPR dan DPRD bukan partai," jelas Viryan.

Saat diperiksa KPK pun, Viryan mengatakan tak ada yang istimewa. Dia hanya menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama ini.

"Saya sampaikan apa yang kami kerjakan dan tidak ada yang luar biasa," ungkapnya.

Memang diakuinya banyak yang ditanyakan oleh KPK terkait dengan agenda pemeriksaan hari ini, namun Viryan mengaku tak menghitung secara detail apa saja pertanyaannya dan berapa poin yang ditanyakan oleh tim penyidik.

"Banyak saya nggak hitung. Tapi soal PAW pergantian calon terpilih dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," tuturnya.

Vyryan diperiksa bersamaan dengan Ketua KPU RI Arief Budiman. Ia diberi puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK mulai profil, tugas pokok fungsi dan relasinya dengan tersangka penerima suap eks koleganya Wahyu Setiawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya