Berita

Petinggi Sunda Empire jadi tersangka/Net

Presisi

Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB (Nasri Banks sebagai perdana menteri, RRN (Ratna Ningrum) sebagai kaisar dan Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire atau De Heeren Seventeen.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga menyampaikan, ketiganya didakwa dengan pasal 14 atau 15 UU 1/1946 tentang peraturan perundangan yakni dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.


“Ancaman hukumannya 2 sampai 10 tahun,” kata Erlangga dalam keteranganya, Selasa (28/1).

Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017. Pada medio 2017-2019, perkumpulan ini telah menggelar pertemuan sebanyak lima kali. Empat pertemuan digelar di Hotel dan Resort Isola, Kota Bandung.

Kemunculan perkumpulan ini dimulai sejak beredar sebuah potongan video di media sosial. Dalam video tersebut seseorang menggunakan pakaian khas militer sedang berorasi di hadapan puluhan orang.

Dalam orasinya, pria tersebut menyebut kekaisaran Sunda yang akan memegang tatanan sistem dunia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya