Berita

FGD "Oligarki Partai dan Pengaruhnya di Sistem Pemerintahan"/RMOL

Politik

Akademisi UI: Oligarki Politik Muncul Karena Uang Dan Hasrat Untuk Berkuasa

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok elit kecil yang megang kuasa atau kendali ditampuk kekuasaan pemerintahan disebut sebagai oligarki politik. Konsep ini pernah terjadi pada zaman orde baru silam.

Namun, oligarki politik kembali muncul dengan bentuk yang baru pasca orde baru ditumbangkan masyarakat Indonesia dalam gerakan reformasi 1998.

Bentuk baru itu kentara setelah Presiden Jokowi mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon Walikota Solo.


Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertemakan "Oligarki Partai dan Pengaruhnya di Sistem Pemerintahan", Akademisi Universitas Indonesia (UI), Mulyadi berpandangan, oligarki politik yang terjadi pasca orde baru adalah akibat dari kesalahan rekruitmen pemimpin yang dilakukan partai politik.

"Di dalam teori politik, yang dimaksud rekruitmen politik adalah mencari orang-orang berbakat. Mencari itu bukan menunggu antrian. Bukan diumumkan baru mereka datang," ujar Mulyadi di kantor Nagara Institute, Jalan Dukuh Patra III No. 57, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

"Karena kalau itu terjadi maka setan mencarikan pekerjaan orang-orang menganggur," sambung Mulyadi.

Terkait hal ini, Mulyadi memberikan contoh peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur pola perekrutan calon presiden dan wakil presiden yang salah.

Dia menyebutkan Pasal 6 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan, 'pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum'.

"Sangat tidak lazim, tidak ada teori politik yang saya pelajari bahwa partai politik A boleh mencalonkan kader partai politik B," katanya.

Karena aturan tersebut, Mulyadi menyatakan kalau benih-benih oligarki mulai terbentuk. Dimana awalnya muncul segelintir elit yang memiliki 'cuan' dan berhasrat untuk berkuasa.

"Karena negara ini lah memberi ruang munculnya suatu partai rental, kedua mahar politik, dan ketiga bandar politik," sebutnya.

Kemudian bandar politik ini, lanjut Mulyadi, bekerja untuk segelintir elit yang hendak duduk ditampuk kekuasaan.

Ketika bandar sudah tidak lagi memandang kapasitas calon pemimpin dan hanya berkaca pada materi. Saat itulah, oligargi yang sesungguhnya terbentuk.

"Jadi, oligarki politik adalah menempatkan orang-orang tidak berbakat ke jabaatan politik untuk mengurus pemerintahan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya