Berita

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Achmad Yurianto /RMOL

Kesehatan

Kemenkes: Indonesia Siap Tangani Pasien Corona, Bahkan Sekelas Puskesmas

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Kesehatan dipastikan siap menghadapi wabah virus corona agar tak menginfeksi masyarakat dalam negeri.

"Teknologi kesehatan kita sangat-sangat mampu. Kami kan punya pengalaman panjang waktu dulu flu burung, SARS dan sebagainya," kata Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto usai konferensi pers di Kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (27/1).

Menurut Achmad, penanganan pasien corona akan sama dengan SARS, MERS, maupun penyakit gangguan pernapasan lainnya. Pihaknya juga sudah menerapkan early warning systems dengan memberikan Heatlh Alert Card (HAC) kepada seluruh penumpang yang telah melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah terkena wabah.


Selain itu, Achmad juga mengatakan saat ini seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk Puskesmas sekalipun sudah siap untuk menangani virus ini.

"Semua rumah sakit siap menangani. Karena Health Alert Card ini bahkan sampai tingkat Puskesmas," katanya.

Namun, nantinya Puskesmas bukan berarti menangani pasien corona hingga sembuh, melainkan penanganan pertama hingga sampai tahap melakukan rujukan ke rumah sakit. Untuk penanganan secara menyeluruh, ia menjabarkan bahwa seluruh RS tipe A di Indonesia sudah mampu untuk menangani pasien corona.

"RSPI, RSCM. Rumah sakit tipe A bisa lah. Karena memang mempunyai ruang isolasi," pungkasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini Achmad memastikan belum ada konfirmasi positif pasien yang terjangkit corona di Indonesia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya