Berita

Penunjukkan Donny (kiri) sebagai Dirut TransJakarta berpotensi maladministrasi/RMOL

Hukum

Dirut Baru TransJakarta Terjerat Kasus Penipuan, Ombudsman Endus Potensi Maladministrasi

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga pengawas Ombudsman RI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta.

Ombudsman menilai ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan tersebut. Karena yang bersangkutan sebenarnya ternyata telah ditetapkan sebagai terpidana untuk kasus penipuan.

"Sedang kami dalami sekarang kasusnya itu," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, saat dihubungi wartawan, Senin (27/1).


Teguh melanjutkan, jika Pemprov DKI tetap memilih Donny sebagai Dirut TransJakarta tanpa melakukan tracking, maka ada potensi maladministrasi terhadap proses penunjukan pimpinan BUMD sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Karena syarat untuk menjadi pimpinan BUMD itu, dia tidak boleh dalam waktu lima tahun ke belakang sebelum dia diangkat itu terlibat dalam kasus pidana. Nah kami akan memastikan itu dulu," jelas Teguh.

Ombudsman tampaknya merujuk putusan Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019, yang menyatakan Donny masih berstatus terdakwa kasus penipuan. Hakim Agung kasasi Donny dan terdakwa lainnya, Porman Tambunan, memutus mereka bersalah.

Majelis hakim yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh bahkan memperberat hukuman Donny dan Portman menjadi 2 tahun penjara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi memvonis mereka berdua 1 tahun penjara.

Donny terjerat kasus saat masih menjabat Direktur Operasi PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk pada 2017. Keduanya didakwa menipu Direktur Lorena Transport, Gusti Terkelon Soebakti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya