Berita

Penunjukkan Donny (kiri) sebagai Dirut TransJakarta berpotensi maladministrasi/RMOL

Hukum

Dirut Baru TransJakarta Terjerat Kasus Penipuan, Ombudsman Endus Potensi Maladministrasi

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga pengawas Ombudsman RI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta.

Ombudsman menilai ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan tersebut. Karena yang bersangkutan sebenarnya ternyata telah ditetapkan sebagai terpidana untuk kasus penipuan.

"Sedang kami dalami sekarang kasusnya itu," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, saat dihubungi wartawan, Senin (27/1).


Teguh melanjutkan, jika Pemprov DKI tetap memilih Donny sebagai Dirut TransJakarta tanpa melakukan tracking, maka ada potensi maladministrasi terhadap proses penunjukan pimpinan BUMD sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Karena syarat untuk menjadi pimpinan BUMD itu, dia tidak boleh dalam waktu lima tahun ke belakang sebelum dia diangkat itu terlibat dalam kasus pidana. Nah kami akan memastikan itu dulu," jelas Teguh.

Ombudsman tampaknya merujuk putusan Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019, yang menyatakan Donny masih berstatus terdakwa kasus penipuan. Hakim Agung kasasi Donny dan terdakwa lainnya, Porman Tambunan, memutus mereka bersalah.

Majelis hakim yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh bahkan memperberat hukuman Donny dan Portman menjadi 2 tahun penjara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi memvonis mereka berdua 1 tahun penjara.

Donny terjerat kasus saat masih menjabat Direktur Operasi PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk pada 2017. Keduanya didakwa menipu Direktur Lorena Transport, Gusti Terkelon Soebakti.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya