Berita

Gas Elpiji 3Kg/Net

Politik

Gerindra: Mestinya Pemerintah Meningkatkan Pendapatan Dan Daya Beli Masyarakat, Bukan Menambah Beban

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dianggap memberatkan rakyat. Walau hal tersebut masih sebatas rencana tetapi rakyat sudah terlanjur resah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra  Ahmad Muzani pun bersuara. Ia meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan harga gas elpiji 3 kg karena akan membebani masyarakat berdaya beli rendah.

"Kami ingin rencana pemerintah menaikkan harga LPG, termasuk mengonversi subsidi, dibatalkan," kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (24/1).

Menurutnya, para pedagang informal selama ini sangat terbantu dengan harga tersebut. Sehingga rencana kenaikan harga gas elpiji harus dibatalkan.


Ia juga mengatakan mestinya pemerintah mengupayakan dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.  Bukan malah menambah beban masyarakat.

"Kalau ingin menaikkan, yaaa pada LPG yang dimanfaatkan atau dikonsumsi kalangan menengah ke atas. Beban itu jangan ditambah ke bawah tetapi ke atas," saran Muzani.

Muzani berpandanan, pemerintah selalu mengatakan bahwa subsidi akan diberikan kepada sektor lain, namun, kenyataannya tidak efektif. Misalnya membangun jalan yang tidak selalu dimanfaatkan rakyat, tetapi untuk industri.

Kementerian ESDM berencana mengubah mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg mulai Semester II 2020.  Subsidi akan diubah menjadi langsung diberikan kepada masyarakat miskin. Sehingga harga LPG 3 kg akan naik karena disesuaikan dengan harga pasar, seperti LPG 12 kg. Dengan demikian penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran.

Presiden Jokowi sendiri menjelaskan perubahan skema penyaluran subsidi tersebut belum diputuskan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya