Berita

Komisioner KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Hukum

Dicecar 14 Pertanyaan, Hasyim Mengaku Tidak Tahu Wahyu Bermain Seorang Diri Atau Ada Orang Lain

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisoner KPU Hasyim Asyari mengaku dicecar sekitar 14 pertanyaan oleh penyidik KPK saat menajalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menjadi tersangka dalam dugaan suap dari mancan caleg PDIP, Harun Masiku terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Sekitar 14 pertanyaan ya yang diajukan kepada saya," kata Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).


Adapun, terkait materi penyidikan yang ditanyakan penyidik KPK, Hasyim menyebut hanya ditanya seputar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dirinya selaku Komisioner KPU. Terutama soal mekanisme dan proses PAW Caleg PDI Perjuangan.  

"Jadi lebih kepada soal prosedur, proses, mekanisme, dan aturan yang dinadikan dasar untuk proses-proses Pemilu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Wahyu Setiawan berperan seorang diri ataukah turut melibatkan Komisioner KPU lainnya, Hasyim mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu persis ya. Saya menyampaikan sepanjang yang saya ketahui, itu aja," tandasnya.

Selain Hasyim, hari ini, KPK juga memeriksa lima saksi lain. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi.

Seluruh saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas perkasa tersangka Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto.

Dalam kasus ini, selain Saeful Bahri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Satu tersangka, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih dalam perncarian alias buron.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya