Berita

Komisioner KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Hukum

Dicecar 14 Pertanyaan, Hasyim Mengaku Tidak Tahu Wahyu Bermain Seorang Diri Atau Ada Orang Lain

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisoner KPU Hasyim Asyari mengaku dicecar sekitar 14 pertanyaan oleh penyidik KPK saat menajalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menjadi tersangka dalam dugaan suap dari mancan caleg PDIP, Harun Masiku terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Sekitar 14 pertanyaan ya yang diajukan kepada saya," kata Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Adapun, terkait materi penyidikan yang ditanyakan penyidik KPK, Hasyim menyebut hanya ditanya seputar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dirinya selaku Komisioner KPU. Terutama soal mekanisme dan proses PAW Caleg PDI Perjuangan.  

"Jadi lebih kepada soal prosedur, proses, mekanisme, dan aturan yang dinadikan dasar untuk proses-proses Pemilu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Wahyu Setiawan berperan seorang diri ataukah turut melibatkan Komisioner KPU lainnya, Hasyim mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu persis ya. Saya menyampaikan sepanjang yang saya ketahui, itu aja," tandasnya.

Selain Hasyim, hari ini, KPK juga memeriksa lima saksi lain. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi.

Seluruh saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas perkasa tersangka Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto.

Dalam kasus ini, selain Saeful Bahri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Satu tersangka, yakni Harun Masiku hingga saat ini masih dalam perncarian alias buron.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya