Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Jangan Salahkan Gubernur Anies, Revitalisasi Monas Sesuai Keppres 25/1995

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka, khususnya bagian Selatan, belakangan menjadi sorotan.

Sebagian kelompok memanfaatkan revitalisasi Monas ini untuk kembali menyerang Pemprov DKI yang dinilai merugikan warga Ibukota dengan proyeknya karena banyak melakukan penebangan pohon.

Tak sampai disitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut menjadi kambing hitam dengan dipersalahkan atas revitalisasi Monas ini. Melalui media sosial, Anies kembali menjadi bulan-bulanan warganet yang merasa dirugikan.


Untuk meluruskan kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, akhirnya memberikan penjelasan terkait revitalisasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).

Saefullah menyatakan bahwa revitalisasi Monas ini sesungguhnya merujuk kepada Keputusan Presiden 25/1995 yang mana dalam pasal 6, disebutkan bahwa Gubernur diposisikan sebagai Ketua Badan Pelaksana.

Selanjutnya di pasal 7 poin A, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya rencana pemanfaatan ruang, sistem transportasi, pertamanan, arsitektur dan estetika bangunan, pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,” jelasnya.

Saefullah menambahkan, proyek revitalisasi ini adalah proyek panjang yang masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Saat ini pun Pemprov DKI sedang berfokus kepada pengerjaan plaza di sisi selatan.

Pengerjaan proyek di sisi Selatan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penanganan khusus dalam pemindahan pohon.

“Pohon-pohon yang terimbas proyek revitalisasi yang kondisinya masih sehat, ditanam di kawasan lain. Di sisi Barat, ada 55 pohon dan di sisi Timur ada 30 pohon. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat USG pohon terhadap pohon-pohon itu," urainya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya