Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Jangan Salahkan Gubernur Anies, Revitalisasi Monas Sesuai Keppres 25/1995

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka, khususnya bagian Selatan, belakangan menjadi sorotan.

Sebagian kelompok memanfaatkan revitalisasi Monas ini untuk kembali menyerang Pemprov DKI yang dinilai merugikan warga Ibukota dengan proyeknya karena banyak melakukan penebangan pohon.

Tak sampai disitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut menjadi kambing hitam dengan dipersalahkan atas revitalisasi Monas ini. Melalui media sosial, Anies kembali menjadi bulan-bulanan warganet yang merasa dirugikan.


Untuk meluruskan kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, akhirnya memberikan penjelasan terkait revitalisasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).

Saefullah menyatakan bahwa revitalisasi Monas ini sesungguhnya merujuk kepada Keputusan Presiden 25/1995 yang mana dalam pasal 6, disebutkan bahwa Gubernur diposisikan sebagai Ketua Badan Pelaksana.

Selanjutnya di pasal 7 poin A, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya rencana pemanfaatan ruang, sistem transportasi, pertamanan, arsitektur dan estetika bangunan, pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,” jelasnya.

Saefullah menambahkan, proyek revitalisasi ini adalah proyek panjang yang masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Saat ini pun Pemprov DKI sedang berfokus kepada pengerjaan plaza di sisi selatan.

Pengerjaan proyek di sisi Selatan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penanganan khusus dalam pemindahan pohon.

“Pohon-pohon yang terimbas proyek revitalisasi yang kondisinya masih sehat, ditanam di kawasan lain. Di sisi Barat, ada 55 pohon dan di sisi Timur ada 30 pohon. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat USG pohon terhadap pohon-pohon itu," urainya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya