Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Jangan Salahkan Gubernur Anies, Revitalisasi Monas Sesuai Keppres 25/1995

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka, khususnya bagian Selatan, belakangan menjadi sorotan.

Sebagian kelompok memanfaatkan revitalisasi Monas ini untuk kembali menyerang Pemprov DKI yang dinilai merugikan warga Ibukota dengan proyeknya karena banyak melakukan penebangan pohon.

Tak sampai disitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut menjadi kambing hitam dengan dipersalahkan atas revitalisasi Monas ini. Melalui media sosial, Anies kembali menjadi bulan-bulanan warganet yang merasa dirugikan.


Untuk meluruskan kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, akhirnya memberikan penjelasan terkait revitalisasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).

Saefullah menyatakan bahwa revitalisasi Monas ini sesungguhnya merujuk kepada Keputusan Presiden 25/1995 yang mana dalam pasal 6, disebutkan bahwa Gubernur diposisikan sebagai Ketua Badan Pelaksana.

Selanjutnya di pasal 7 poin A, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya rencana pemanfaatan ruang, sistem transportasi, pertamanan, arsitektur dan estetika bangunan, pelestarian bangunan bersejarah dan fasilitas penunjang.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,” jelasnya.

Saefullah menambahkan, proyek revitalisasi ini adalah proyek panjang yang masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Saat ini pun Pemprov DKI sedang berfokus kepada pengerjaan plaza di sisi selatan.

Pengerjaan proyek di sisi Selatan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penanganan khusus dalam pemindahan pohon.

“Pohon-pohon yang terimbas proyek revitalisasi yang kondisinya masih sehat, ditanam di kawasan lain. Di sisi Barat, ada 55 pohon dan di sisi Timur ada 30 pohon. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat USG pohon terhadap pohon-pohon itu," urainya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya