Berita

Acara Millenials Talk/Net

Hukum

Selain UU Tipikor, Pelaku Kejahatan Jiwasraya Juga Harus Dijerat UU TPPU

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun, dan kasus ASABRI dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, disoroti banyak kalangan.

Sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, Kamis malam (23/1).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejaksaan Agung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan ASABARI.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius, dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kasus ini kami kawal," kata Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat.

Pihaknya juga meminta kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan UU Tipikor, tapi gunakan juga UU TPPU," ujar Riyan Hidayat.

Dia menduga tersangka Jiwasraya tidak hanya lima orang seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, manajer investasi, akuntan publik, dan emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua Pak. Ini kasus terang-benderang. Jangan sampai kemudian gelap dan menguap begitu saja," ungkap Riyan Hidayat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu diantaranya, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya