Berita

Acara Millenials Talk/Net

Hukum

Selain UU Tipikor, Pelaku Kejahatan Jiwasraya Juga Harus Dijerat UU TPPU

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun, dan kasus ASABRI dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, disoroti banyak kalangan.

Sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, Kamis malam (23/1).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejaksaan Agung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan ASABARI.


"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius, dan jangan main mata dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Jangan sampai kena moral hazard, masuk angin, atau hengky-pengky. Kasus ini kami kawal," kata Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Riyan Hidayat.

Pihaknya juga meminta kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jangan hanya menggunakan UU Tipikor, tapi gunakan juga UU TPPU," ujar Riyan Hidayat.

Dia menduga tersangka Jiwasraya tidak hanya lima orang seperti di pemberitaan. Banyak oknum-oknum yang terlibat diantaranya, OJK bagian pengawasan periode 2016-2019, termasuk Bursa Efek Indonesia, manajer investasi, akuntan publik, dan emiten yang menerbitkan saham di pasar modal dan yang lainnya.

"Segera selidiki semua Pak. Ini kasus terang-benderang. Jangan sampai kemudian gelap dan menguap begitu saja," ungkap Riyan Hidayat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu diantaranya, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya