Berita

Mendagri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Hambat Anggaran Pilkada, Kepala Daerah Terancam Sanksi

JUMAT, 24 JANUARI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, sejumlah pemerintah daerah mengajukan pemotongan anggaran. Namun, keinginan itu tidak bisa dilakukan lantaran anggaran sudah diset sesuai dengan kebutuhan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun angkat bicara terkait hal ini. Menurut Tito, mau tidak mau Pemda harus memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada yang sudah disusun dalam Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD)

"Kami akan dorong pemerintah daerah untuk memenuhi (anggaran) sesuai dengan perjanjian," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Tito menjelaskan, Kemendagri akan mendorong kelancaran anggaran Pilkada lewat dua metode. Yakni proaktif menanyakan dan memonitoring ketersediaan anggaran Pemda. Kedua, responsif jika mendapat komplain dari pihak KPU terkait pencairan NPHD yang tertunda atau ditunda oleh Pemda.

"Dengan dua cara itu mudah-mudahan pencairan anggaran dapat dipenuhi," tutur Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan akan memberikan sanksi tegas untuk Kepala Daerah yang menghambat pencairan anggaran Pilkada yang telah disepakati. Yaitu sebanyak Rp 9,9 triliun untuk 270 daerah pemilihan. Sanksi ini diatur di dalam UU 23/2014 tentang Pemda.

"Ini kan pemilu rencana strategi nasional. Agenda nasional ini harus dilaksanakan juga oleh Pemda. Sanksi di UU itu dari mulai teguran sampai ke pemberhentian sementara," ucap Tito.

"Tapi kan kita enggak ingin sampai seperti itu. Kita ingin semua dilakukan dengan cara dialog yang lebih soft," tambahnya.

Sebelumnya, dikabarkan oleh Komisioner KPU Pramono Ubaid, ada dua daerah yang memangkas anggaran Pilkada. Yaitu Mandailing Natal, yang memangkas anggaran sekitar Rp 3 miliar. Kemudian, Ogan Komering Ulu Timur dana Pikada dipangkas hingga Rp 10 miliar.

Sementara, Ketua Bawaslu RI Abhan menemukan ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo, dan Kota Baru.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya