Berita

Hukum

Dugaan Kuat Tiga Organisasi Islam: Kasus Megakorupsi Modus Pembiayaan Politik

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 23:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Berbagai kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan dan kasus korupsi yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan semakin menjadi dan menggila. Bahkan ditenggarai menjadi modus untuk pembiayaan politik.

Begitu kesimpulan yang disampaikan tiga organisasi Islam dalam pernyataan bersama yang diumumkan Kamis (23/1).

Ketiga organisasi itu adalah Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, dan PA 212.


Ketiga ormas mencatat sejumlah kasus yang seperti menguap ditelan angin dan tidak jelas duduk persoalannya lagi.

Misalnya kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penjualan kondensat bagian negara yang dilakukan oleh Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 35 triliun.

Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang disebut melibatkan petinggi Istana dan merugikan negara hingga Rp 13 triliun juga dimasukkan dalam kategori ini.

Selain itu juga ada kasus Asabri yang juga diduga melibatkan pemangku kekuasaan dan merugikan negara lebih kurang Rp 10 triliun.

Terakhir, adalah kasus suap yang diduga melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan petinggi PDI Perjuangan terkait erat dengan integritas penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. 


“Kami melihat bahwa berbagai kasus megakorupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zhalim, licik dan rakus. Kami mendesak agar seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zhalim dan penipu,” tulis ketiga ormas itu.

Ketiga ormas itu juga meminta agar Dewan Pengawas KPK segera dibubarkan karena dinilai menjadi penghambat pemberantasan korupsi dan menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi.

“Kami memandang pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa dengan contoh menghadap ke Menteri Kemaritiman dan Investasi yang tupoksinya sama sekali tidak terkait dengan Tupoksi KPK. Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan Invetasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,” urai mereka lagi.

Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua FPI KH. Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama Ustad Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Ustad Slamet Ma’arif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya