Berita

Buruh tolak RUU Cilaka/RMOLSumut

Politik

Buruh Di Sumatera Utara Gelar Mimbar Bebas Tolak RUU 'Cilaka'

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kalangan buruh di Sumatera Utara tetap menolak rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Menurut mereka undang-undang yang oleh pemerintah disebut untuk meningkatkan investasi di Indonesia tersebut masih sangat jauh dari poin-poin yang mensejahterakan buruh.

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Sumut penolakan ini disampaikan buruh saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/1).


“Saya salah seorang Pendukung Jokowi. Tapi kalau buruh disengsarakan, saya minta Jokowi mundur,” teriak pengunjuk rasa.

Berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar mimbar bebas. Perwakilan organisasi secara bergantian berorasi.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mencakup 11 klaster. Mulai dari penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pemberdayaan perlindungan UMK-M, kemudahan berusaha.

Kemudian, dukungan riset dan Inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Tony Rickson Silalahi menjelaskan rencana pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR RI harus ditolak. Dia menilai jika Omnibus Law bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.

“Bagi kami pemerintah ini ngawur. Tentang pekerja asing, yang dibebaskan masuk ke Indonesia. Tidak harus punya skil dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan," katanya.

?Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak. Karena bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya