Berita

Kemlu Serahkan Farhan, WNI yang Tersandera Kelompok Abu Sayyaf Kepada Keluarganya/RMOL

Nusantara

Kemlu Serahkan Farhan, WNI yang Tersandera Kelompok Abu Sayyaf Kepada Keluarganya

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isak haru membuka pertemuan WNI Muhammad Farhan dengan keluarganya. Farhan memeluk erat ibunda, ayah, dan juga kakak perempuannya.

Pertemuan mengharukan itu disaksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis 23/1).

Farhan adalah WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf. Dengan agak terbata Farhan  mengucapkan syukur dan terima kasih  kepada Menlu Retno dan pemerintah yamg telah berhasil menyelamatkannya.


"Kita diberi kesempatan untuk menyerahkan saudara Farhan kepada keluarga," kata Retno, di Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) dalam acara serah terima Farhan kepada pihak keluarga.

Retno mengatakan Farhan dan ayahnya merupakan dua dari tiga orang yang sempat disandera oleh Abu Sayyaf. Dia menyampaikan pembebasan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Ayah Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu. Dan karena kerja sama, baik kerja sama internal di antara kita maupun kerja sama dengan otoritas Filipina maka saudara Farhan dapat juga dibebaskan dengan selamat," ujar Retno.

Retno mengucapkan selamat atas kedatangan Farhan di Indonesia dan atas berkumpulnya keluarga Farhan.

"Jadi sekali lagi saya ingin sampaikan selamat datang di tanah air kepada saudara Farhan dan selamat berkumpul kembali kepada keluarga. Untuk bapak dan ibu sekarang sudah tenang ya bu ya, bapak sudah kembali, puteranya sudah kembali juga," ujar Retno.

Kakak dari Farhan, Sri Wahyuni pun turut berterimakasih atas peran pemerintah dalam membebaskan Farhan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, ibu menteri luar negeri, atas upayanya membebaskan adik saya, Farhan. Akhirnya kembali kumpul bersama keluarga," kata Sri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya