Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/Net

Hukum

Kejagung Blokir 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya, Nilainya Masih Dihitung

KAMIS, 23 JANUARI 2020 | 01:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Kejaksaan Agung telah melakukan pemblokiran terhadap 1.400 sertifikat milik lima tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, meski ribuan sertifikat tanah sudah diblokir, tim gabungan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) bersama Tim Pemburu Aset Kejagung masih belum menghitung nilai total keseluruhan tanah sudah diblokir itu.

"Banyak sekali sertifikatnya, bayangin saja untuk sertifikat tanah saja ada 1.400 sertifikat. Masih harus dihitung," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/1).


Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah memastikan pemblokiran sertifkat tanah milik kelima orang tersangka itu diduga kuat bersumber dari duit haram yang dibobol dari Jiwasraya.

Pihaknya pun tidak akan pandang bulu terhadap aset-aset apakah atasnama para tersangka atau orang lain.

“Sepanjang kami yakini ada alat bukti pembelian aset tersebut dari uang Jiwasraya, tetap akan kami lakukan penyitaan. Tidak terbatas atas nama kepemilikan para tersangka. Tapi kami lihat dari sumbernya. Sumber pembeliannya,” urai Febrie.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 13,7 triliun ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya