Berita

Bustami Zainudin (paling kiri)/Ist

Nusantara

Bustami Zainudin: Pemerintah Perlu Keluarkan PP Yang Atur Hutan Adat

RABU, 22 JANUARI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPD RI mendesak pemerintah  segera mengeluarkan aturan turunan berupa PP yang mengatur tentang hutan adat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 67 UU 41/1999 tentang Kehutanan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menyatakan, faktanya masih ada dan diakui keberadaannya. Mereka, kata Bustami berhak memungut hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang.

Menurut Bustami, DPD RI akan mendorong Pemerintah  untuk melindungi masyarakat sekitar hutan, khususnya masyarakat adat, yang rawan dan rentan dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh pihak luar.


"Agar mereka tidak terpinggirkan di tanah kelahiran. Apalagi UU 41/1999 yang sudah berusia 20 tahun, belum mengantisipasi perubahaan peruntukan hutan yang berada di sekitar dan dalam kawasan hidup masyarakat adat," ungkap Bustami saat menjadi narasumber di Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, (21/1).

Dalam acara bertajuk “Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan”, Bustami menyampaikan pentingnya kebutuhan sumber daya manusia dalam mengawasi dan melindungi kawasan hutan.

DPD RI, tambah Bustami akan mendukung pengadaan polisi khusus hutan dalam jumlah yang memadai, sehingga alih fungsi hutan untuk kepentingan pertambangan, perkebunan dan kebutuhan lain tetap terkontrol dan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Selain SDM kehutanan, DPD RI juga mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dan berimbang antara pusat dan daerah terkait dengan penegakan-penegakan hukum di sektor kehutanan.

Diskusi yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menghadirkan Narasumber lainnya, Kustanta Budi Prihatno, Dirjen planologi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan, Hanan A. Razak MS, Anngota DPR RI, dan pembicara lainnya dari LSM dan pengamat kehutanan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya