Berita

Kivlan Mengenakan Seragam Purnawirawan/Net

Hukum

Kivlan: Saya Didakwa Sebagai Purnawirawan

RABU, 22 JANUARI 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada yang menarik pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas  terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen,  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Kivlan nampak gagah dengan pakaian hijau dan baret di kepalanya, seperti prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya itu adalah pakaian seragam purnawirawan. Kivlan juga mengenakan papan nama kecil di dadanya, serta lencana bintang dua di bahu kiri dan kanan.
 
"Saya memakai ini, karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito. Oleh semua pejabat negara merekayasa," ujarnya gamang. Terlihat kondisinya yang sedikit layu dan kurang sehat.


Kivlan mengakui, ia memang sedang kurang sehat tetapi ia ingin proses persidangan bisa berjalan lancar.

"Belum sehat tetapi karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," tegasnya. 

Terungkap alasan ia mengenakan baju mirip purnawirawan. Ia menjelaskan maksud mengenakan seragam tersebut pada sidang hari ini adalah untuk melawan pihak yang telah merekayasa kasus yang menjeratnya.

"Karena saya didakwa sebagai purnawirawan, pakaian purnawirawan adalah seperti ini, tetapi lambang utama putih. Jadi saya berhak memakai sesuai ketentuan dari Panglima TNI," kata Kivlan.

Kivlan diduga menerima aliran dana dari Habil Marati yang merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Hakim pada persidangan Desember lalu juga sudah menetapkan status Kivlan sebagai tahanan rumah sejak 12 Desember 2019, karena pertimbangan kesehatan Kivlan.

Sebelumnya, pada Selasa (14/1),  Kivlan sudah membacakan eksepsi. Namun, sidang terpaksa tidak dilanjutkan sampai selesai karena kondisi kesehatan Kivlan.

Eksepsi Kivlan Zen terdiri dari 22 halaman. Eksepsi itu merupakan keberatan terhadap surat dakwaan No. REG. PERK: PDM-622/JKT.PST/08/2019 Tanggal 22 Agustus 2019, yang dibacakan pada 10 September 2019. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya