Berita

Kivlan Mengenakan Seragam Purnawirawan/Net

Hukum

Kivlan: Saya Didakwa Sebagai Purnawirawan

RABU, 22 JANUARI 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada yang menarik pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas  terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen,  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Kivlan nampak gagah dengan pakaian hijau dan baret di kepalanya, seperti prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya itu adalah pakaian seragam purnawirawan. Kivlan juga mengenakan papan nama kecil di dadanya, serta lencana bintang dua di bahu kiri dan kanan.
 

"Saya memakai ini, karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito. Oleh semua pejabat negara merekayasa," ujarnya gamang. Terlihat kondisinya yang sedikit layu dan kurang sehat.

Kivlan mengakui, ia memang sedang kurang sehat tetapi ia ingin proses persidangan bisa berjalan lancar.

"Belum sehat tetapi karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," tegasnya. 

Terungkap alasan ia mengenakan baju mirip purnawirawan. Ia menjelaskan maksud mengenakan seragam tersebut pada sidang hari ini adalah untuk melawan pihak yang telah merekayasa kasus yang menjeratnya.

"Karena saya didakwa sebagai purnawirawan, pakaian purnawirawan adalah seperti ini, tetapi lambang utama putih. Jadi saya berhak memakai sesuai ketentuan dari Panglima TNI," kata Kivlan.

Kivlan diduga menerima aliran dana dari Habil Marati yang merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Hakim pada persidangan Desember lalu juga sudah menetapkan status Kivlan sebagai tahanan rumah sejak 12 Desember 2019, karena pertimbangan kesehatan Kivlan.

Sebelumnya, pada Selasa (14/1),  Kivlan sudah membacakan eksepsi. Namun, sidang terpaksa tidak dilanjutkan sampai selesai karena kondisi kesehatan Kivlan.

Eksepsi Kivlan Zen terdiri dari 22 halaman. Eksepsi itu merupakan keberatan terhadap surat dakwaan No. REG. PERK: PDM-622/JKT.PST/08/2019 Tanggal 22 Agustus 2019, yang dibacakan pada 10 September 2019. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya