Berita

Aksi demo buruh di Jakarta diikuti daerah lain/RMOL

Politik

Tolak Omnibus Law 'Cilaka', Buruh Akan Geruduk DPRD Tangerang Hari Ini

RABU, 22 JANUARI 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi buruh dalam menentang Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) masih terus berlanjut. Setelah Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, kali ini giliran buruh di wilayah Tangerang dan sekitarnya yang akan mendatangi para wakil rakyat.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) direncanakan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangerang hari ini, Rabu (22/1). Aksi tersebut untuk menolak (RUU) Omnibus Law 'Cilaka'.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, RUU tersebut merupakan RUU yang radikal dan anti-Pancasila. Pasalnya, penerapan itu bakal merugikan kaum buruh karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan, mulai dari penghapusan pesangon buruh hingga pengubahan jam kerja.


"Terlebih lagi, adanya perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha," terang Dedi, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, adanya RUU Omnibus Law Cipta Karya tersebut juga akan membuat upah buruh semakin jauh dari kata layak. Bahkan, hal tersebut membuat buruh kehilangan kepastian kerja dan perlindungan hukum.

"Termasuk hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya," katanya.

Ia mengatakan, pernyataan pemerintah yang menyebut hambatan investasi adalah upah yang tinggi merupakan hal yang keliru.

"Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang Pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," ungkapnya.

Ia menyatakan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian.

"Awalnya kita menyepakati 2.000 orang yang akan turun. Tapi dari pihak Banten anggotanya pun ingin turun semua. Jadi diprediksi ada 10.000 buruh dari 40 lebih aliansi buruh di Banten," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses penyusunan Omnibus Law sebelumnya, para buruh dan pengusaha sudah diajak dialog oleh pemerintah, namun mendapat protes dari buruh.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya