Berita

Aksi demo buruh di Jakarta diikuti daerah lain/RMOL

Politik

Tolak Omnibus Law 'Cilaka', Buruh Akan Geruduk DPRD Tangerang Hari Ini

RABU, 22 JANUARI 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi buruh dalam menentang Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) masih terus berlanjut. Setelah Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, kali ini giliran buruh di wilayah Tangerang dan sekitarnya yang akan mendatangi para wakil rakyat.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) direncanakan melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangerang hari ini, Rabu (22/1). Aksi tersebut untuk menolak (RUU) Omnibus Law 'Cilaka'.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, RUU tersebut merupakan RUU yang radikal dan anti-Pancasila. Pasalnya, penerapan itu bakal merugikan kaum buruh karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan, mulai dari penghapusan pesangon buruh hingga pengubahan jam kerja.

"Terlebih lagi, adanya perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha," terang Dedi, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, adanya RUU Omnibus Law Cipta Karya tersebut juga akan membuat upah buruh semakin jauh dari kata layak. Bahkan, hal tersebut membuat buruh kehilangan kepastian kerja dan perlindungan hukum.

"Termasuk hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya," katanya.

Ia mengatakan, pernyataan pemerintah yang menyebut hambatan investasi adalah upah yang tinggi merupakan hal yang keliru.

"Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang Pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," ungkapnya.

Ia menyatakan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian.

"Awalnya kita menyepakati 2.000 orang yang akan turun. Tapi dari pihak Banten anggotanya pun ingin turun semua. Jadi diprediksi ada 10.000 buruh dari 40 lebih aliansi buruh di Banten," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses penyusunan Omnibus Law sebelumnya, para buruh dan pengusaha sudah diajak dialog oleh pemerintah, namun mendapat protes dari buruh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya