Berita

Bareskrim Polri jumpa pers/Net

Presisi

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 70 Kg Bercampur Ikan Asin Dari Malaysia

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia, yang dilakukan oleh sindikat penyelundup narkoba jaringan Malaysia-Sumatera-Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa sebanyak dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

Dia mengurai, tim mendapatkan informasi bahwa ada transaksi barang haram perusak anak bangsa itu di perairan Selat Malaka dekat Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.


Setelah melakukan penyelidikan, sambung Argo, tim kembali mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis sabu itu bakal dikirim via jalur darat ke Jakarta dengan dicampur ikan asin dan kopi untuk mengelabuhi petugas.

“Rencananya, sesampainya di Jakarta barang itu akan diambil oleh DN alias AH dan SB alias KB,” kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1).

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Krisno Haloman Siregar menjelaskan, pada Sabtu 18 Januari 2019 sekitar pukul 16.30, tim menangkap DN alias AH dan SB alias KB di parkiran ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang dengan barang bukti dua buah kardus berisi sabu dengan berat 45 kilogram.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal para tersangka yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan narkoba dj gang musolah al ikhlas, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kota Tangerang.

“Di sana kami menemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram,” jelas Krisno.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Tim akan melakukan tindak lanjut pendalaman terhadap sindikat jaringan Malaysia dan Indonesia yang masih dalam DPO,” pungkas Argo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya