Berita

Otoritas Jasa keuangan/Net

Politik

Desak Pansus OJK, Pengamat: Semua Kejahatan Ekonomi Bisa Dimulai Dan 'Damai' Di OJK

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 05:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya yang berujung kerugian negara harus dilihat secara mendalam hingga ke akar permasalah.

Menurut pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, DPR diimbau tak terpaku dalam membuat panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) Jiwasraya, melainkan juga kepada lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"DPR perlu memikirkan pembentukan Pansus OJK, mengingat munculnya masalah asuransi yang gagal bayar, investasi bodong, dan berbagai kejahatan keuangan oleh BUMN dan perusahaan swasta ini karena lemahnya rugulasi, pengawasan, dan sanksi yang diterapkan OJK," kata Salamuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).

Tak hanya itu, DPR juga dinilai perlu memikirkan revisi UU OJK dan UU sektor keuangan dalam rangkan menghadapi tantangan yang lebih berat di masa mendatang.
 
Sejauh ini, ia menilai ada kesan pembiaran yang dilakukan lembaga negara. Salah satunya dugaan pembiaran oleh OJK dan KSSK yang diketuai oleh menteri keuangan.

"Sebab tidak mungkin pihak-pihak ini tidak mengetahui aliran dana investasi, dana pensiun, dan dana asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Taspen, Jamsostek, ASABRI, Bank Mumamalat yang saat ini bermasalah," tegasnya.

Ia menduga, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam masalah ini melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Termasuk mengapa Jiwasraya bisa memberlakukan bunga tinggi dalam produk investasi mereka. Atas izin siapa hal tersebut?" lanjutnya bertanya-tanya.

"Dalam kelembagaan keuangan yang ada sekarang, semua kejahatan dapat dimulai dari OJK dan dapat juga diakhiri 'damai' di OJK. Dulu saya gugat UU OJK ke MK namun kalah. Seluruh masalah yang terjadi sudah kami perkirakan mengingat luasnya kekuasaan OJK," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya