Berita

RDPU Komisi IV dengan pengusaha/Istimewa

Politik

Pengusaha Usul Agar Permentan Impor Bawang Putih Dicabut

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan Pengusaha Bawang Nasional (PPBN), Mulyadi mengusulkan agar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 39 dan 46 tahun 2019 tentang impor bawang putih dicabut.

Usulan tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (20/1).

“Kami mengusulkan agar Permentan yang selalu berubah-ubah untuk dicabut, karena pokok dasarnya kegaduhan dan kekisruhan ini adalah wajib tanam kepada pengusaha atau importir,” kata perwakilan PPBN, Mulyadi kepada awak media di gedung DPR RI.


Ia menegaskan, sikap tersebut bukan berarti menolak pelaksanaan swasembada bawang putih, melainkan sepakat dengan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan gagasan konsep post tarif.

“Untuk swasembada bisa menggunakan post tarif, artinya dari swasta memberikan subsidi kepada petani atau pemerintah, tetapi jangan dibebankan wajib tanamnya, intinya di situ. Ada keterlibatan gotong royongnya pelaku usaha dan importir. Biar fungsi Dirjen Horti jelas,” paparnya.

Soal swasembada bibit, pihaknya mempertanyakan Kementerian Pertanian, khususnya Dirjen Horti soal luas jumlah tanam saat ini untuk target swasembada bibit tahun 2021. Hal itu dinilai perlu dibuka secara transparan.

"Itu harus dibuka karena berdasarkan data BPS luasnya hanya 5000 ha sedangkan lahan untuk swasembada bibit 70.000 ha, sehingga kami menyampaikan ini berpotensi gagal," sambungnya.

Sementara itu, ketua Forum Komunikasi Pedagang Pengusaha Pangan (FKP3), Umar menyampaikan kegagalan dalam penerapan Permentan 24/2018 tentang RIPH yang menyebabkan harga bawang tidak stabil dan tren kuota impor semakin meningkat.

“Ketidakstabilan harga karena tidak adanya ketepatan waktu impor bawang putih masuk ke Indonesia, karena RIPH dan SPI yang tidak mempunyai kepastian waktu sehingga harga bawang melambung tinggi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengaku akan menerima masukan yang telah disampaikan oleh para pelaku usaha dan importir. Nantinya masukan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kementerian Pertanian.

"Nanti akan kami sampaikan kepada eselon 1 maupun Menteri Pertanian dalam waktu rapat kerja. Karena kalau swasembada (bawang putih) tahun 2021 dari awal pun saya sudah tahu kalau itu bohong,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya