Berita

Tim gabungan buru KKB yang tewaskan 31 orang/Net

Pertahanan

Amini Hendropriyono, Begini Pandangan Pimpinan DPR Soal KKB Papua Didefinisikan Teroris

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 00:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi terorisme internasional mendapat sambutan dari Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Azis Syamsuddin.

Merujuk Undang-Undang 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, politisi Golkar ini menilai KKB Papua bisa dikategorikan sebagai kelompok terorisme. Hal itu sejalan dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono beberapa aktu lalu.

"Mencermati definisi undang-undang tersebut, kelompok bersenjata di Papua sepertinya memenuhi beberapa kriteria yang dimaksud," ujar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (20/1).

Dalam UU baru tersebut, definisi terorisme ada pada Pasal 1 dan 2. Disebutkan, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Salah satu contoh peristiwa di Papua yang melahirkan suasana teror adalah pembantaian 31 orang pekerja infrastruktur pada tahun 2018 silam. Hal ini makin menguatkan sebagai perilaku terorisme jika tindakan tersebut memang benar-benar bermotif memisahkan diri dari NKRI, dengan kata lain bersifat ideologis dan bermotif politik.

Di sisi lain, kategori ini juga akan memudahkan aparat untuk menegakkan hukum di wilayah konflik tersebut.

"Karena statusnya akan definitif, dan payung hukumnya pun akan lebih kokoh daripada status kelompok kriminal biasa," imbuhnya.

"Meredefinisikan KKB Papua menjadi kelompok teroris juga akan secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, dunia internasional secara gamblang sudah memberi sikap bahwa terorisme adalah musuh kemanusiaan. Status teroris bagi KKB juga bisa memudahkan pemerintah melacak akses jejaring internasional mereka, termasuk kemungkinan sumber aliran dana yang mereka dapat.

"Pemerintah dan masyarakat juga dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni aspirasi masyarakat Papua dengan gerakan kriminal berkedok aspirasi politik masyarakat," tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

UPDATE

Wilayah-wilayah Ini jadi Fokus Utama PDIP dalam Pilkada 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 06:01

Soal Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Desak DPR Revisi UU Kejaksaan

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:45

Gerindra-Golkar Berpeluang Usung Bayu Airlangga

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:26

Lebih dari 37 Ribu Pengunjung Saksikan Puncak Perayaan Waisak 2024 di Borobudur

Minggu, 26 Mei 2024 | 05:11

Herman Deru Dominan di Survei LSI, Pengamat: Masih Bisa Berubah

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:59

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:44

Survei LSI: Herman Deru Unggul di Atas 50 Persen

Minggu, 26 Mei 2024 | 04:24

PB Al Washliyah Tegaskan Haji Tanpa Visa Resmi Melanggar Aturan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:59

Setelah PDIP dan Nasdem, Akhyar Nasution Mendaftar ke PAN Medan

Minggu, 26 Mei 2024 | 03:16

Dekranasda Kenalkan Wastra Khas Aceh Lewat Muslim Fashion Week di Sarinah

Minggu, 26 Mei 2024 | 02:52

Selengkapnya