Berita

Banjir bandang di Banten/Net

Presisi

Polda Banten Tutup Empat Tambang Emas Ilegal Penyebab Longsor

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas Penambang Tanpa Izin (PETI) Polda Banten menutup lokasi penambangan emas ilegal yang menjadi penyumbang bencana longsor dan banjir di Lebak, Banten awal Januari 2020 yang lalu.

Kapolda Banten, Irjen Agung Sabar Santoso menyampaikan, jajarannya berhasil mengidentifikasi lokasi tambah ilegal yaitu di Kampung Cikomara RT 04/02 Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong; Kampung Hamberang RT 04/06 Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas dan di Kampung Tajur RT 06/04 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas. Ketiga lokasi tambah ilegal itu kini sudah ditutup.

Agung menambahkan, selain di lokasi tersebut, timnya juga telah melakukan penyelidikan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, dan didapati keberadaan tambang ilegal.


"Investagasi yang kita lakukan, penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, akibat curah hujan yang sangat tinggi, tanahnya labil, adanya garapan sawah di TNGHS dan salah satunya adalah aktivitas PETI,” kata Agung kepada wartawan, Senin (20/1).

Agung menambahkan, saat ini tim Satgas Peti telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti serta telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Satgas PETI ini, jelas Agung terdiri dari Gabungan Penyidik Bareskrim Polri, Ditkrimsus Polda Banten, Polres Lebak dan Satgas dari Dinas Terkait di Pemerintahan.

"Empat tempat pengolahan tambang di wilayah Lebak Gedong dan Cipanas, kita lakukan penindakan berupa pemasangan garis police line. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, baik pekerja, pengawas dan empat saksi ahli," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, didapati keterangan bahwa pekerja yang mengoperasikan mesin pengolah emas atau gelundung dibayar Rp 100 ribu per harinya, sementara pekerja dibagian pemecah urat emas dari batu menjadi serbuk diberi upah Rp 25 ribu per karung.

Agung menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Pasalnya dari keempat lokasi pengolahan tambang ilegal saat dilakukan pengecekan dan penyegelan sedang tidak beroperasi atau tidak ada kegiatan pengolahan emas.

"Para pemilik juga belum kita periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, namun akan terus kita lakukan interogasi dan pemeriksaan,” pungkas Agung.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya