Berita

Ilham Bintang/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Sudah Terima Laporan Dugaan Pembobolan Rekening Ilham Bintang

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan wartawan senior Ilham Bintang atas kasus dugaan pembobolan rekening dan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponselnya.

Yusri menyebut, laporan bos Cek & Ricek itu teregister dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.

"Laporan kan baru dibuat kemarin tanggal 17 Januari 2020. Kita tunggu saja nanti (pemanggilan terhadap Ilham Bintang)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).


Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Ilham bahlan telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya X-Change,  formulir isian terduga pelaku, rincian di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Sebelumnya, Ilham menjelaskan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.

Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.

"Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujarnya dalam postingan di akun Facebook miliknya.

Menurut Ilham, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret.

Ilham melihat, yang dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.

Ilham juga menyampaikan bahwa pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya