Berita

Ilham Bintang/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Sudah Terima Laporan Dugaan Pembobolan Rekening Ilham Bintang

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 21:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yursi Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan wartawan senior Ilham Bintang atas kasus dugaan pembobolan rekening dan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponselnya.

Yusri menyebut, laporan bos Cek & Ricek itu teregister dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.

"Laporan kan baru dibuat kemarin tanggal 17 Januari 2020. Kita tunggu saja nanti (pemanggilan terhadap Ilham Bintang)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).


Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Ilham bahlan telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya X-Change,  formulir isian terduga pelaku, rincian di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Sebelumnya, Ilham menjelaskan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.

Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.

"Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujarnya dalam postingan di akun Facebook miliknya.

Menurut Ilham, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret.

Ilham melihat, yang dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.

Ilham juga menyampaikan bahwa pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya