Berita

Aksi mendesak Kejagung usut kasus Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Kasus Sarang Burung Walet, Novel Baswedan Ditantang Sumpah Pocong

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dugaan penganiayaan dan pembunuhan dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu yang melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih misterius.

Untuk membuka kotak pandora itu, massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/1).

Mereka tak henti-hentinya mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadikan tahun 2020 sebagai tahun penuntasan kasus Novel Baswedan.


"Tidak ada kata menyerah bagi Corong Rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri dan Kejagung jangan belaga tuli, jadikan tahun 2020 momentum untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan di Bengkulu," tegas Koordinator aksi, Ahmad.

Disela-sela aksi massa, ada celetukan agak nyeleneh di dalam tuntutan massa yakni menantang Novel Baswedan sumpah pocong.

"Pocong kembali gentayangan hari ini di Kejagung, dan ini sebagai pesan Corong Rakyat menantang Novel Baswedan sumpah pocong atas kasusnya di Bengkulu," tuturnya.

Kata Ahmad, inilah yang namanya reformasi dikorupsi. Sebab tak ada titik terang dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Hukuman hanya berlaku untuk rakyat kecil bukan untuk Novel.

"Penegakan hukum untuk kasus Novel Baswedan sepertinya mati suri, sama seperti pocong," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya