Berita

Buruh Aceh ikut menyuarakan penolakan soal Omnibus Law/RMOL

Nusantara

Dianggap Hanya Merugikan, Buruh Aceh Juga Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana pemerintah untuk mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada DPR agar disahkan menjadi undang-undang terus menuai protes di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Provinsi Aceh.

Senin (20/1), puluhan buruh dari Aliansi Buruh Aceh melakukan demo di bundaran simpang lima dan depan kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengurungkan niat mensahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.

Koordinator aksi, Rachmad Kurniady menilai RUU Omnibus Law merupakan undang-undang sapu jagat yang bisa mendiskreditkan para pekerja. Namun, justru akan memberikan kelonggaran bagi investor dengan dalih menggenjot iklim investasi.


“Salah satu yang akan dileburkan adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Itu sudah baik dan lengkap dalam mengatur tentang dunia ketenagakerjaan dan dapat diterima semua kalangan. Kenapa harus direvisi lagi?” tegas Rachmad.

Menurut Rachmad, peleburan itu dikhawatirkan akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Yaitu penurunan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, dan hilangnya saksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003.

“Kami tegas, menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia dan menolak kenaikan BPJS. Kami meminta DPR Aceh untuk mengirim surat rekomendasi dan menolak RUU Omnibus Law kepada pemerintah pusat,” pinta Rachmad disambut teriakan setuju dari para pengunjuk rasa.

Dia juga menuntut agar Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2014, tentang ketenagakerjaan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya