Berita

Buruh Aceh ikut menyuarakan penolakan soal Omnibus Law/RMOL

Nusantara

Dianggap Hanya Merugikan, Buruh Aceh Juga Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Rencana pemerintah untuk mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada DPR agar disahkan menjadi undang-undang terus menuai protes di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Provinsi Aceh.

Senin (20/1), puluhan buruh dari Aliansi Buruh Aceh melakukan demo di bundaran simpang lima dan depan kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh. Mereka meminta pemerintah pusat untuk mengurungkan niat mensahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan buruh.

Koordinator aksi, Rachmad Kurniady menilai RUU Omnibus Law merupakan undang-undang sapu jagat yang bisa mendiskreditkan para pekerja. Namun, justru akan memberikan kelonggaran bagi investor dengan dalih menggenjot iklim investasi.


“Salah satu yang akan dileburkan adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Itu sudah baik dan lengkap dalam mengatur tentang dunia ketenagakerjaan dan dapat diterima semua kalangan. Kenapa harus direvisi lagi?” tegas Rachmad.

Menurut Rachmad, peleburan itu dikhawatirkan akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Yaitu penurunan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, dan hilangnya saksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003.

“Kami tegas, menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia dan menolak kenaikan BPJS. Kami meminta DPR Aceh untuk mengirim surat rekomendasi dan menolak RUU Omnibus Law kepada pemerintah pusat,” pinta Rachmad disambut teriakan setuju dari para pengunjuk rasa.

Dia juga menuntut agar Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2014, tentang ketenagakerjaan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya