Berita

Diskusi tentang Omnibus Law yang diadakan YLBHI di Jakarta/RMOL

Politik

Terjadi Gelombang PHK Besar-besaran Jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melakukan  terobosan dengan merampungkan penyederhanaan (Omnibus Law) payung hukum Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

RUU ini rencananya akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat dan ditargetkan bisa tuntas dibahas selama tiga bulan.

Namun Omnibus Law ini mendapat penolakan dari para buruh dan kaum pekerja yang menilai RUU Cipta Lapangan kerja tak lebih hanyalah menguntungkan investor semata.

Bahkan Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (Sindikasi) Ellena Ekarahendy dengan tegas menyatakan Omnibus Law adalah cara pemerintah menumbalkan kaum pekerja.

"Omnibus ini mengancam kaum pekerja. Akan terjadi gelombang PHK besar-besaran jika ini disahkan," ujarnya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik 'Omnibus Law Untuk Siapa? ' digedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

Ellena mengatakan, kehidupan buruh akan semakin sulit karena tidak ada jaminan bagi kaum pekerja. Selain itu,  mereka pun hanya akan menjadi pekerja temporer yang hanya mampu mencukupi kehidupannya hari ini.

Lebih lanjut Ellena menjelaskan, sejak zaman Orba Indonesia, para pekerja selalu dicekoki pikiran bahwa tanpa investasi asing dan global, maka akan sulit bertahan. Dengan narasi demikian, tanpa sadar kaum pekerja dipaksa tunduk dengan aturan yang sesungguhnya menguntungkan kaum pengusaha.

"Nama cipta lapangan kerja terkesan manis sekali ini. Namun ini hanyalah pelemahan kelas pekerja. Ini ancaman bagi kita semua.  Mereka sedang mencari secure untuk bisa bertahan dengan bisnisnya," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya