Berita

Elpiji Melon/Net

Politik

Analis: Jika Subsidi Hilang, Pemerintah Sudah Tidak Diperlukan

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan harga gas LPG 3kg alias tabung gas melon dinilai banyak kalangan sebagai langkah pemerintah yang paling buruk, lantaran dapat menyengsarakan rakyat kecil.

Pasalnya, gas LPG bersubdisi tersebut adalah kebutuhan pokok masyarakat dan banyak masyarakat khususnya pedagang kecil yang bergantung pada tabung gas melon.

Analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menyampaikan menaikkan harga gas LPG 3kg merupakan langkah yang tidak tepat.


“Jelas tidak tepat, fungsi pemerintah salah satunya memberikan subsidi bagi masyarakat, jika subsidi hilang sementara pajak tetap ada, maka saat itu pemerintah seharusnya tidak diperlukan lagi,” ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/1).

Pihaknya menerangkan gas LPG 3kg tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus berupaya untuk memberikan subsidi.

“Terlebih gas adalah kebutuhan pokok untuk masyarakat yang tinggal di wilayah takterjangkau kayu bakar. Apapun yang terjadi, kebutuhan masyarakat semacan ini harus diberikan subsidi dengan cara apapun,” katanya.

Selain itu, dia meminta pemerintah melakukan kajian utuh soal prioritas pemberian subsidi. Salah satunya, untuk gas LPG 3kg.

“Pemerintah harus memahami apa saja yang prioritas subsidi, mana yang tidak, gas untuk masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai prioritas,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya