Berita

Elpiji Melon/Net

Politik

Analis: Jika Subsidi Hilang, Pemerintah Sudah Tidak Diperlukan

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan harga gas LPG 3kg alias tabung gas melon dinilai banyak kalangan sebagai langkah pemerintah yang paling buruk, lantaran dapat menyengsarakan rakyat kecil.

Pasalnya, gas LPG bersubdisi tersebut adalah kebutuhan pokok masyarakat dan banyak masyarakat khususnya pedagang kecil yang bergantung pada tabung gas melon.

Analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menyampaikan menaikkan harga gas LPG 3kg merupakan langkah yang tidak tepat.


“Jelas tidak tepat, fungsi pemerintah salah satunya memberikan subsidi bagi masyarakat, jika subsidi hilang sementara pajak tetap ada, maka saat itu pemerintah seharusnya tidak diperlukan lagi,” ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/1).

Pihaknya menerangkan gas LPG 3kg tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus berupaya untuk memberikan subsidi.

“Terlebih gas adalah kebutuhan pokok untuk masyarakat yang tinggal di wilayah takterjangkau kayu bakar. Apapun yang terjadi, kebutuhan masyarakat semacan ini harus diberikan subsidi dengan cara apapun,” katanya.

Selain itu, dia meminta pemerintah melakukan kajian utuh soal prioritas pemberian subsidi. Salah satunya, untuk gas LPG 3kg.

“Pemerintah harus memahami apa saja yang prioritas subsidi, mana yang tidak, gas untuk masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai prioritas,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya