Berita

Subsidi Elpiji 3kg Dicabut/Net

Nusantara

Menteri Teten Siapkan Voucher UMKM Pengganti Subsidi Elpiji 3Kg

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki  menerbitkan voucher subsidi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini merespons rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg).

“Kalau subsidi gas dicabut, harga naik akan ada voucher yang diberikan kepada yang berhak menerima subsidi,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1).

Rencana penyaluran subsidi bagi gas elpiji 3 kg dengan skema tertutup justru dianggapnya sebagai upaya agar subsidi bisa tepat sasaran. Selama ini Teten melihat subsidi yang diberikan melalui gas elpiji 3 kg cenderung tidak tepat sasaran.

“Itu saya kira triliunan rupiah disubsidikan untuk gas, tapi banyak penyimpangan. Misalnya banyak orang yang mampu, orang kaya, justru menggunakan gas melon. Saya tahu rencana itu dikaitkan supaya subsidi itu tepat sasaran kepada yang butuh subsidi,” katanya.

Hal yang perlu dipikirkan saat harga gas naik setelah subsidi dicabut, adalah harus ada dampak yang diperhitungkan terhadap UMKM. Maka perlu diterbitkan voucher-voucher bagi UMKM.

”Kita akan usahakan voucher-voucher itu bagi UMKM yang memang perlu, terutama di sektor mikro, yang kebanyakan usahanya di sektor makanan dan minuman yang banyak menggunakan gas dan memang di sektor mikro yang ekonominya survival, jadi kita akan coba dampingi supaya mereka bisa mendapatkan voucher sehingga kegiatan usahanya tidak terganggu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih dalam termasuk kriteria bagi penerima voucher seperti halnya subsidi untuk listrik.

“Yang penting datanya by name by address kita punya, pelaku usaha mikro yang berhak mendapat voucher gas,” katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya